Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum selama Kamis (7/5) telah kami beritakan kepada Anda, dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari kecelakaan di wilayah Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, hingga tiga terdakwa kasus dugaan korupsi terkait PT Sritex dinyatakan bebas.
1. RS Bhayangkara Palembang terima 16 jenazah korban laka maut Musi Rawas Utara
Sebanyak 16 jenazah korban kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki di wilayah Musi Rawas Utara tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Moh. Hasan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/5) pagi pukul 05.00 WIB.
Selengkapnya baca di sini.
2. KPK periksa pegawai Bea Cukai berinisial ARR soal aliran uang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial ARR pada 6 Mei 2026 untuk mendalami aliran uang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kepala Divisi Korporasi BJB divonis bebas perkara korupsi Sritex
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Dicky Syahbandinata dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex.
Selengkapnya baca di sini.
4. Kasus Sritex, Eks Dirut Bank Jateng juga divonis bebas
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, memvonis bebas mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex yang merugikan bank milik pemerintah daerah itu sekitar Rp502 miliar.
Selengkapnya baca di sini.
5. Mantan Dirut Bank BJB divonis bebas di kasus korupsi Sritex
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan putusan bebas terhadap mantan Direktur Utama Bank PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit untuk PT Sritex yang merugikan bank milik pemerintah daerah itu sekitar Rp670 miliar.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































