Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk menemani pagi Anda.
Bareskrim Polri ungkap alasan tak tahan tersangka pagar laut Bekasi
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan alasan tidak menahan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan tidak dilaksanakannya penahanan itu lantaran belum ada kesepahaman antara Dittipidum Bareskrim Polri dengan Kejaksaan Agung dalam memandang kasus pagar laut.
“Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut,” katanya.
Windy Idol usai diperiksa penyidik KPK: Sudah cukup menguras tenaga
Windy Yunita alias Windy Idol mengaku pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung sudah cukup menguras tenaga dirinya.
“Kalau dari saya pribadi, sudah cukup menguras tenaga. Saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pengin punya masa depan,” ujar Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu, dia berharap penyidikan kasus yang melibatkan dirinya sebagai saksi tersebut dapat selesai.
KPK beri tiga rekomendasi usai skor SPI Pendidikan 2024 capai 69,05
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tiga rekomendasi usai skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 mencapai 69,05.
“Ada tiga hal atau tiga dimensi yang menjadi tolak ukur untuk dilakukan perbaikan. Pertama, adalah tentang karakter individu, kemudian ekosistem pendidikan itu sendiri, dan tata kelola,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4).
SPI Pendidikan 2024 merupakan survei yang dilakukan KPK terhadap 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden. Adapun skor 69,05 termasuk kategori korektif atau di atas rentan, dan di bawah adaptif, kuat, dan tangguh dalam aspek pendidikan antikorupsi.
Pimpinan Komisi VII DPR: Ormas minta THR harus segera ditertibkan
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menegaskan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meresahkan dunia usaha, dengan meminta ‘jatah’ atau THR kepada pelaku usaha harus segera ditertibkan.
“Kondisi seperti itu tidak boleh dibiarkan terus menerus, harus ditertibkan aksi-aksi seperti ini karena merugikan lingkungan industri, yang pada akhirnya mengganggu kenyamanan dan keamanan warga,” kata Evita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Evita menilai, praktik pungli seperti itu dapat menimbulkan kerugian nyata bagi dunia usaha yang otomatis menghambat pertumbuhan ekonomi.
Sidang Hasto kembali diwarnai kericuhan akibat tudingan penyusup
Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, kembali diwarnai kericuhan akibat adanya tudingan penyusup.
Tudingan tersebut diarahkan kepada segerombolan pemuda yang memakai kaos putih bertuliskan #SaveKPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025