Hukum kemarin, dorong pemeriksaan Kepala BAIS TNI hingga one way

4 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi dan diberitakan pada Jumat (27/3), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, seperti Komnas HAM mendorong pemeriksaan terhadap Kepala BAIS TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo hingga pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way.

1. Komnas HAM dorong pemeriksaan Kepala BAIS usai kasus penyiraman aktivis

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemeriksaan terhadap Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo yang telah dicopot, menyusul pengakuan keterlibatan empat anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Selengkapnya baca di sini.

2. Polda Bali ungkap kekerasan seksual terhadap WN Australia di Seminyak

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh seorang petugas keamanan terhadap seorang warga negara Australia berinisial KNB (22) di sebuah tempat hiburan malam di wilayah Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Selengkapnya baca di sini.

3. Korlantas Polri berlakukan "one way" tahap dua KM 263-KM 70

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way tahap dua presisi dari KM 263 Tol Pejagan sampai dengan KM 70 Tol Cikampek Utama.

Selengkapnya baca di sini.

4. Kemen Imipas berlakukan WFA pascalibur Lebaran guna efisiensi BBM

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) telah memberlakukan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) dalam rangka menghemat konsumsi bahan bakar minyak atau BBM.

Selengkapnya baca di sini.

5. Polisi ungkap pelaku rudapaksa WNA China di Bali

Kepolisian Daerah Bali mengungkap pelaku dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap warga negara asing asal China yang pulang dari bar pada malam hari di Labuansait, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |