Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan isu hukum terjadi di sepanjang Jumat (10/10). Dari mulai Amar Zoni yang tersandung kasus narkoba lagi hingga SK kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berikut rangkaian berita hukum pilihan Antara.
1. Kasus Ammar Zoni, Ditjenpas pastikan napi terlibat peredaran narkoba disanksi
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan setiap narapidana yang terlibat peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) akan dijatuhi sanksi maupun hukuman.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti merespons kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yang menyeret nama pesohor Ammar Zoni.
2. Kasus pemerasan TKA, KPK periksa Sesditjen Binalavotas Kemenaker
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Memey Meirita Handayani (MMH) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing atau RPTKA di lingkungan Kemenaker.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MMH selaku Sesditjen Binalavotas Kemenaker," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
3. KPK panggil mantan Dirjen Binaswaker dan K3 Kemenaker sebagai saksi.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binaswaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang (HR) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HR selaku mantan Dirjen Binaswaker dan K3 Kemenaker," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
4. Kejagung terima pengembalian uang dalam kasus Chromebook
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung mengungkapkan telah menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2019–2022.
"Memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar, menurut informasinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat.
5. Menteri Hukum serahkan SK kepengurusan PSI
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan surat keputusan mengenai kepengurusan hingga anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Surat keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung Supratman kepada Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































