Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang akan dibentuk Presiden berdasarkan amanat Undang-Undang Perubahan Haji dan Umrah.
HNW, sapaan karibnya, menyebut persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sudah semakin mepet sehingga lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan dari yang sudah berjalan di Badang Penyelenggara (BP) Haji sekarang.
"Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yg diinginkan Presiden Prabowo," kata NHW dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
HNW mengatakan soliditas internal lembaga sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan dan umat menaruh harapan besar akan suksesnya lembaga Kementerian Haji.
Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu orang jamaah haji, dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp20 triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030 dan perjuangan pemenuhan kuota haji, jumlah jamaah Haji dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat.
Baca juga: Mensesneg: Pemerintah pelajari UU Haji, Kementerian tunggu Presiden
HNW mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.
DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.
"Alhamdulillah DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari 'Badan' menjadi 'Kementerian'. Untuk itu, dibutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, seperti Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini," ujarnya.
Hidayat menyebut Gus Irfan (Mochamad Irfan Yusuf) yang saat ini menjabat Kepala BP Haji merupakan cucu pendiri NU K.H. Hasyim Asyari dan banyak beraktivitas di pesantren maupun kalangan NU. Sementara Dahnil Anzar selaku Wakil Kepala BP Haji merupakan aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Baca juga: DPR: Keppres Kementerian Haji dan pengangkatan menterinya terbit pekan ini
Dengan rekam jejak tersebut, pada rapat haji terakhir di Komisi VIII DPR pada 27 Agustus 2025, secara umum anggota Komisi VIII juga mendukung bila Kepala dan Wakil Kepala BP Haji untuk lanjut diangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri yang memimpin Kementerian Haji dan Umrah nanti.
"Mereka berdua selain merupakan perintis awal di BP Haji, yang sudah melampaui fase rintisan awal yang tentu tidak mudah dalam menyusun berbagai SOP dan kelengkapan kerja kelembagaan di sana, juga sekaligus telah mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah," kata HNW.
Ia pun memberikan dukungan penuh agar keduanya bisa dilantik sebagai menteri dan wakil menteri Haji demi penyelenggaraan haji yang lebih baik dan pelayanan haji yang lebih profesional bagi masyarakat Indonesia.
"Tentu kami dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan Umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya. Dan tentu juga agar dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo dengan dihadirkannya Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama," tuturnya.
Baca juga: BP Haji: Pemerintah upayakan Kampung Haji Indonesia beroperasi 2028
Baca juga: BP Haji: Kuota petugas haji daerah tak dihapus, hanya dikurangi
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.