Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menangkap sebanyak 364 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga Mei 2025.
"Kami menjangkau sebanyak 364 PPKS dari Januari-Mei 2025 yang nantinya akan dibina," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Bernard mengatakan, kategori PPKS yang paling banyak dijangkau selama lima bulan pertama tahun ini adalah kelompok terlantar dengan total 70 orang.
Kemudian, disusul oleh non-PPKS sebanyak 58 orang, kelompok gelandangan sebanyak 52 orang, disabilitas mental 40 orang dan lanjut usia terlantar 38 orang.
Baca juga: 30 PPKS yang dijaring di Jakbar terancam tipiring jika beroperasi lagi
Penjangkauan juga dilakukan terhadap kategori pemulung sebanyak 42 orang, pengamen 24 orang, pengemis 19 orang serta kategori anak terlantar, anak balita terlantar, waria, parkir liar, hingga penyandang disabilitas.
"Kegiatan penjangkauan di lapangan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi sosial dan pemulihan fungsi sosial," ujarnya.
Puncak kegiatan penjangkauan tercatat terjadi pada Maret 2025 dengan jumlah 121 orang PPKS yang dijangkau.
Para PPKS tersebut selanjutnya akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan di panti-panti milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sehingga diharapkan ke depannya mereka bisa hidup mandiri.
Baca juga: Polisi tangkap perampok berkedok pengamen di Cikarang
Selain mendapatkan bekal pelatihan keterampilan, para PPKS tersebut juga mendapatkan layanan kesehatan dan dipenuhi kebutuhan dasarnya.
Dalam penanganan, petugas mengedepankan cara persuasif, humanis dan tanpa kekerasan, dengan pendekatan yang menghormati hak asasi dan martabat setiap individu.
Penjangkauan PPKS menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan ramah terhadap kelompok marjinal serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pelayanan kesejahteraan sosial.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.