HIMKI dukung penindakan impor ilegal pacu industri padat karya

4 hours ago 2
Bagi HIMKI, kebijakan ini merupakan keniscayaan sejarah bahwa bangsa yang ingin maju harus berpihak pada produksi dalam negeri

Jakarta (ANTARA) - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyampaikan dukungan terhadap langkah yang dilakukan pemerintah dalam menindak tegas impor Ilegal berbasis padat karya seperti pakaian bekas, karena dinilai bisa memperkuat industri nasional.

“HIMKI menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berkomitmen menindak tegas praktik impor pakaian bekas ilegal, termasuk melalui penerapan sanksi denda serta pengawasan modern berbasis kecerdasan buatan (AI),” ujar Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Menurut Sobur, kebijakan tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan gerakan pemulihan integritas ekonomi bangsa yang menyentuh akar persoalan ketimpangan industri padat karya.

Sebagai asosiasi yang menaungi lebih dari 2.500 pelaku industri mebel dan kerajinan di seluruh Indonesia, HIMKI menilai langkah pemerintah ini menjadi 'angin segar' bagi manufaktur, terutama industri furnitur dan kerajinan yang termasuk padat karya, karena menghadapi serbuan barang impor murah dan praktik perdagangan tidak adil.

‎“Bagi HIMKI, kebijakan ini merupakan keniscayaan sejarah bahwa bangsa yang ingin maju harus berpihak pada produksi dalam negeri, melindungi pelaku usaha jujur, dan memastikan keadilan kompetisi industri,” katanya.

‎Ia menambahkan dengan penerapan sistem pengawasan berbasis AI, bukan hanya pakaian bekas, tetapi juga produk furnitur dan komponen impor undervalue yang selama ini merugikan pelaku industri lokal dapat terpantau dan ditindak secara transparan.

‎“Kami mengajak seluruh asosiasi industri, aparat penegak hukum, media dan masyarakat luas untuk mendukung langkah ini secara konsisten. Karena pemberantasan impor ilegal bukan hanya urusan perdagangan, tetapi urusan martabat bangsa,” kata Sobur.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal menerapkan sanksi berupa denda kepada importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.

‎Purbaya menilai langkah yang diambil dalam menindak importir ilegal selama ini tidak menguntungkan negara. Maka perlu dicari cara agar penindakan aktivitas ilegal itu bisa memberikan keuntungan.

‎“Rupanya selama ini hanya dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya (Menkeu) nggak dapat duit, (importir) nggak didenda, jadi saya rugi. Cuma mengeluarkan ongkos untuk memusnahkan barang itu, ditambah ngasih makan orang-orang yang dipenjara itu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (22/10).

‎Purbaya pun menyebut telah memiliki daftar pemain dalam aktivitas impor balpres ilegal. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini bakal memblokir pemain-pemain tersebut agar tidak lagi bisa mengakses aktivitas impor.

Baca juga: HIMKI sebut TEI jadi ajang perkuat pasar industri kerajinan domestik

Baca juga: HIMKI luncurkan lokapasar, perkuat ekspor industri kerajinan RI

Baca juga: HIMKI pacu ekspor produk furnitur Jawa Tengah lewat ajang Woodfest

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |