Jakarta (ANTARA) - Yoki Firnandi (YF) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Keputusan ini diumumkan oleh Kejaksaan Agung setelah menemukan berbagai bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam praktik yang merugikan keuangan negara.
Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya rekayasa dalam kontrak pengiriman (shipping) minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan Yoki Firnandi. Sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, ia diduga melakukan mark-up atau penggelembungan biaya dalam kontrak pengiriman, yang menyebabkan negara harus membayar fee tambahan sebesar 13 hingga 15 persen secara tidak sah.
Penetapan Yoki Firnandi sebagai tersangka tentu memicu reaksi publik, terutama karena statusnya sebagai salah satu petinggi di lingkungan Pertamina. Masyarakat mulai mempertanyakan seberapa besar aset dan kekayaan yang dimilikinya, mengingat posisinya yang strategis dalam perusahaan pelat merah tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh Yoki Firnandi pada 31 Maret 2024, diketahui bahwa total nilai aset yang tercatat atas namanya mencapai angka Rp44 miliar.
Baca juga: Rincian kekayaan Edward Corne, tersangka baru kasus korupsi Pertamina
Rincian harta kekayaan Yoki Firnandi berdasarkan LHKPN
Tanah dan bangunan
Yoki Firnandi tercatat memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Tangerang, serta Jakarta Selatan dengan nilai total hampir Rp18,76 miliar. Beberapa aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri, sementara satu di antaranya tercatat sebagai hibah tanpa akta.
- Tanah seluas 113 m² di Kota Tangerang Selatan - Hasil sendiri Rp330.000.000
- Tanah seluas 160 m² di Kota Tangerang Selatan - Hasil sendiri Rp480.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 320 m²/300 m² di Kota Tangerang Selatan - Hibah tanpa akta Rp6.000.000.000
- Tanah seluas 550 m² di Kota Tangerang - Hasil sendiri Rp1.950.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 400 m²/300 m² di Kota Tangerang Selatan - Hasil sendiri Rp5.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 70 m²/70 m² di Kota Tangerang Selatan - Hasil sendiri Rp1.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 250 m²/250 m² di Kota Jakarta Selatan - Hasil sendiri Rp3.800.000.000.
Baca juga: Harta kekayaan Sani Dinar, direktur PT KPI tersangka korupsi Pertamina
Alat transportasi dan mesin
Dalam kategori alat transportasi, Yoki Firnandi memiliki tiga kendaraan, termasuk dua mobil mewah dan satu sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp2,01 miliar.
- Mobil Toyota MVP (2018) - Hasil sendiri Rp900.000.000
- Mobil BMW X5 (2020) - Hasil sendiri, hibah tanpa akta Rp1.100.000.000
- Motor Yamaha (2020) - Hasil sendiri Rp12.000.000
Selain aset properti dan kendaraan, Yoki Firnandi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp550 juta, meskipun tidak dijelaskan secara rinci bentuk dari aset tersebut.
Selain itu, ia memiliki surat berharga dengan total nilai Rp1,76 miliar yang kemungkinan mencakup investasi dalam bentuk saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.
Sementara itu, bagian terbesar dari kekayaannya berasal dari kas dan setara kas yang mencapai Rp25,22 miliar, yang mencerminkan jumlah uang tunai serta simpanan dalam bentuk tabungan, deposito, atau instrumen keuangan serupa.
Dalam laporannya, Yoki Firnandi juga mencantumkan total hutang sebesar Rp4,22 miliar, yang mungkin berasal dari pinjaman bank, kredit properti, atau kewajiban finansial lainnya. Setelah dikurangi dengan total hutang yang dimiliki, kekayaan bersih Yoki Firnandi yang tercatat dalam LHKPN 2024 mencapai Rp44.086.800.000.
Baca juga: Harta kekayaan Maya Kusmaya, tersangka baru korupsi Pertamina
Baca juga: Komisi VI DPR panggil Pertamina pada 12 Maret bahas korupsi minyak
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025