Hakim AS blokir aturan Trump soal pemungutan suara lewat pos

1 week ago 7

Washington (ANTARA) - Seorang hakim federal pada Selasa memblokir layanan pos Amerika Serikat (USPS) yang menerapkan ketentuan perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait pengetatan aturan pemungutan suara melalui pos menjelang pemilu sela November.

Hakim Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Massachusetts Indira Talwani menerbitkan putusan sela baru yang melarang USPS menerapkan ketentuan tersebut secara nasional.

Putusan itu dikeluarkan dalam perkara yang diajukan League of Women Voters of Massachusetts dan sejumlah penggugat lainnya.

Sebelumnya, Trump menandatangani Perintah Eksekutif 14399 berjudul "Memastikan Verifikasi Kewarganegaraan dan Integritas dalam Pemilu Federal" pada 31 Maret.

Perintah tersebut antara lain menginstruksikan USPS menetapkan persyaratan untuk surat suara melalui pos dan surat suara absen. USPS juga diminta menolak pengiriman surat suara yang tidak memenuhi persyaratan baru.

Talwani sebelumnya memblokir ketentuan utama perintah tersebut pada Juni di 23 negara bagian dan Washington DC. Putusan terbaru memperluas pemblokiran itu ke seluruh wilayah Amerika Serikat.

Mahkamah Agung AS saat ini mempertimbangkan permintaan pemerintahan Trump untuk mencabut putusan Talwani sebelumnya terkait perintah eksekutif tersebut.

Sengketa hukum tersebut berlangsung menjelang pemilu sela November, ketika pemilih AS akan menentukan kendali atas Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Trump yakini konflik Iran tidak pengaruhi pemilu sela AS

Baca juga: Elon Musk danai kembali Partai Republik AS di pemilu paruh waktu

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |