Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengatakan konflik agraria di wilayah Provinsi Sumatera Utara terjadi pada lahan yang luasnya mencapai 34.000 hektare.
"Konflik agraria di Sumut tertinggi secara nasional mencapai 34.000 hektare dengan 33 kasus," ucap Bobby dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.
Dari 33 kasus itu, lanjut dia, di antaranya 20 konflik agraria terjadi di wilayah perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara sesuai data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut.
Adapun faktor utama penyebab konflik agraria ini adalah adanya klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan, dan hak-hak masyarakat adat.
"Selain itu, ketidakjelasan status setelah berakhirnya masa HGU (hak guna usaha)," tegas Bobby yang duduk disamping Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.
Gubernur mengatakan bahwa masyarakat Sumut mengeluhkan konflik agraria maupun dampaknya di kabupaten/kota se-Sumut karena belum terselesaikan hingga kini.
Akibat perselisihan ini, khususnya tanah di wilayah Sumatera Utara telah berdampak serius terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat lokal.
"Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun," tutur Bobby.
Gubernur juga menyebutkan di tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa berkontestasi, dan terus bergulir tanpa bisa diatasi.
"Kami berharap kunjungan Komisi II DPR RI ini bisa membantu penyelesaian konflik agraria melibatkan berbagai pihak untuk penguatan, dan regulasi yang mendukung percepatan penyelesaian," papar Bobby.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumut Muhammad Sri Pranoto mengaku untuk menyelesaikan konflik agraria di Sumatera Utara diperlukan transparansi.
"Selain transparansi penuh, dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, termasuk kabupaten/kota di Sumatera Utara," jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya mengumpulkan setiap masukan yang disampaikan Pemprov Sumut.
Selain itu, masukan sejumlah bupati/wali kota di Sumatera Utara yang menghadiri kunjungan kerja spesifik akan diteruskan ke Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan agar bisa mendapatkan solusi.
"Ini salah satu tugas Komisi II DPR RI, kami akan fasilitasi seluruh pemerintah daerah di Sumut dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan. Insya Allah, kita bersama selesaikan permasalahan di Sumut," papar Rifqinizamy.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.