Gubernur Papua Barat serahkan DPA Rp4,45 triliun untuk 48 OPD

1 hour ago 1

Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan dokumen pelaksana anggaran (DPA) tahun 2026 dengan total pagu sebesar Rp4,458 triliun kepada 48 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi setempat.

Penyerahan DPA berlangsung di Manokwari, Rabu, untuk memulai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat 2026 setelah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri dan kementerian teknis lainnya.

“APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,458 triliun dialokasikan ke dalam 48 DPA OPD untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah,” kata dia.

Menurut dia, anggaran itu digunakan untuk mendukung enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, delapan urusan pilihan, unsur pendukung, penunjang, pengawasan, dan pemerintahan umum.

APBD 2026 juga mencakup dana transfer ke tujuh pemerintah kabupaten di Papua Barat, sehingga alokasi pagu anggaran yang dikelola masing-masing OPD mengalami penurunan dibandingkan dengan 2025.

“Dengan keterbatasan anggaran, diperlukan keseriusan dan komitmen pimpinan OPD memastikan program pembangunan terlaksana tepat sasaran,” kata dia.

Ia mengingatkan seluruh pimpinan OPD selaku pengguna anggaran untuk secepatnya menyiapkan langkah-langkah teknis pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Hal ini bertujuan agar efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di masing-masing OPD berjalan dengan maksimal, sehingga penyerapan tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Supaya target pembangunan tercapai sesuai rencana, maka secepatnya siapkan langkah teknis pelaksanaan program kegiatan,” ucap dia.

Ia juga menekankan bahwa pimpinan OPD wajib mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabilitas melalui pelaporan pelaksanaan kegiatan secara sistematis sesuai standar akuntansi pemerintah.

Pelaksanaan APBD 2026 harus menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian yang sejalan dengan penandatangan pakta integritas oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Setiap rupiah uang rakyat yang tercantum dalam DPA harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Selain itu, dia mengingatkan pimpinan OPD segera menyelesaikan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2025 untuk diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Laporan dimaksud nantinya dikonsolidasikan sebagai laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.

“Segera susun laporan penggunaan anggaran tahun 2025 sesuai batas waktu yang diberikan,” kata dia.

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |