Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dapat membuat anak-anak lebih berkonsentrasi dalam belajar.
“Yang paling utama harapannya anak-anak Jakarta konsentrasi untuk pelajaran-pelajaran,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Jumat.
Pramono meyakini PP Tunas sangat bermanfaat sebagai landasan hukum untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital, sebab regulasi itu mewajibkan platform digital melakukan verifikasi usia, menyaring konten berbahaya, dan menonaktifkan akun anak di bawah umur pada layanan berisiko tinggi. Dengan demikian, kata dia, anak-anak bisa fokus belajar untuk mengejar cita-citanya.
“Saya yakinlah anak Jakarta ini kan rata-rata mempunyai keinginan mimpi yang tinggi untuk belajar di mana saja. Jadi daripada bermain seperti itu, lebih baik berkonsentrasi untuk belajar,” ujar Pramono.
Sebagai dukungan terhadap aturan tersebut, Pramono mengatakan dirinya akan segera membuat peraturan gubernur (Pergub).
Menurut Pramono, dibanding daerah lain di Indonesia, anak-anak di Jakarta relatif lebih melek digital. Untuk itu, peraturan turunan dari PP Tunas dinilai perlu dibuat.
Pembuatan Pergub sebagai turunan dari PP Tunas merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Jakarta terhadap aturan tersebut.
“Karena yang mengonsumsi terbesar di Republik ini, untuk anak di bawah umur yang telah diatur dalam PP Tunas, tentunya masyarakat DKI Jakarta yang relatif lebih melek terhadap digital. Sehingga kami akan memberikan support, dukungan sepenuhnya terhadap hal itu,” jelas Pramono.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) berlaku efektif mulai 28 Maret 2026.
Aturan tersebut membatasi anak dari berbagai platform digital berisiko tinggi, terutama delapan platform digital pada penerapan awal, yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Baca juga: WFH ASN tekan kemacetan, arus lalu lintas Jakarta lebih lancar
Baca juga: Pemprov DKI segera buat Pergub turunan dari PP Tunas
Baca juga: Pramono segera panggil seluruh PPSU, imbas pemalsuan laporan JAKI
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































