Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat tindakan kriminal.
"Evaluasi itu sudah pasti akan dilakukan, termasuk upaya pembinaan serta pembangunan karakter dan jati diri," kata Ketua Umum FBR, Lutfi Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Luthfi juga menjelaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melanggar hukum. "Sanksi seperti pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan," katanya.
Lutfi juga menyebutkan akan menghormati proses hukum yang berjalan jika anggotanya terlibat dalam tindakan kriminal.
"Biarkan proses hukum yang berbicara, sebab tindak kriminal itu soal manusianya, bukan etnis, agama atau organisasinya," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap kasus pemerasan oknum ormas di Jaksel

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk membantu mengawasi perilaku anggotanya yang melanggar hukum.
"Sebagai pimpinan saya meminta kepada warga masyarakat untuk membantu mengawasi perilaku anggota FBR sehingga saya bisa mengambil tindakan secepatnya untuk memberikan sanksi," kata Lutfi.
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap komplotan oknum Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Betawi yang sering memeras pedagang di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
"Komplotan oknum ormas tersebut berjumlah lima orang, namun satu orang berstatus DPO," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Polisi tangkap komplotan oknum ormas yang peras pedagang di Depok

Abdul menjelaskan, kelima oknum ormas yang melakukan pemerasan tersebut, yaitu M sebagai ketua dan AK alias W sebagai sekjen. Kemudian NN, RS dan IM (DPO) sebagai anggota ditangkap setelah adanya laporan dari pedagang di Bojongsari, Depok.
"Berawal pada saat korban baru membuka warung usaha di wilayah Bojongsari, Depok, kemudian korban didatangi oleh para terlapor yang meminta uang jatah ormas wilayah Bojongsari," katanya.
Selain meminta uang, para oknum ormas yang terlibat premanisme itu juga mencekik dan menutup "rolling door" toko korban. Karena takut, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu.
Baca juga: Insiden di Pasar Induk Kramat Jati, BPPKB Banten minta maaf
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025