Ekonomi digital Indonesia di tengah gejolak global

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Indonesia sedang mengalami percepatan digital yang terasa di kehidupan sehari‑hari: internet makin mudah diakses, layanan publik kian terhubung, dan pembayaran nontunai menjadi kebiasaan baru.

Di saat yang sama, dunia menghadapi ketegangan geopolitik yang bisa berdampak langsung pada ekonomi dan stabilitas, terutama akibat memanasnya hubungan Amerika Serikat dan Iran. Dalam situasi seperti ini, kemampuan Indonesia memanfaatkan kemajuan digital akan menentukan seberapa tangguh kita menghadapi guncangan global.

Fondasi digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menguat signifikan. Laporan asosiasi penyedia internet menunjukkan jumlah pengguna internet mencapai sekitar 229 juta orang pada akhir 2025, dengan penetrasi 80,66 persen dari populasi. Angkanya naik dari 2024 dan 2023, menandakan internet sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia, bukan sekadar pelengkap. Tren ini juga disertai penyempitan jarak akses antara kota dan desa, seiring meluasnya jaringan dan layanan digital di berbagai daerah.

Konektivitas bukan hanya soal jaringan seluler dan serat optik. Pemerintah juga mengoperasikan satelit SATRIA‑1 sejak Januari 2024 untuk memperkuat layanan publik di wilayah yang sulit dijangkau. Satelit berkapasitas 150 Gbps ini dirancang menyambungkan sekitar 37 ribu titik layanan (sekolah, puskesmas, kantor pemerintah, hingga pos keamanan) dengan pola kerja sama pemerintah dan swasta agar pembiayaan berkelanjutan. Pendekatan ini, sekaligus mengalihkan sebagian program akses internet lama agar lebih efisien, karena kini kapasitas satelit dimiliki sendiri dan tak sepenuhnya bergantung pada sewa dari operator lain.

Pada sisi transaksi, kebiasaan masyarakat juga berubah cepat. QRIS dan BI‑FAST membuat pembayaran digital kian mudah, murah, dan cepat. Bank Indonesia mencatat pada 2024 volume pembayaran digital mencapai 34,5 miliar transaksi (naik 36 persen dibanding tahun sebelumnya). Pertumbuhan paling mencolok terjadi pada QRIS yang melonjak sekitar 175 persen dalam satu tahun, sementara transaksi ritel BI‑FAST menembus 3,4 miliar transaksi. Fakta ini merupakan indikasi kuat bahwa pelaku usaha kecil, hingga besar, semakin nyaman bertransaksi tanpa uang tunai.

Kemajuan ini membawa tanggung jawab baru: data pribadi harus dilindungi, dan sistem harus aman. Undang‑Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) resmi berlaku mulai 17 Oktober 2024, dengan sanksi tegas bagi pelanggaran dan rencana pembentukan badan pengawas khusus. Tantangannya, pemahaman publik tentang hak privasi masih terbatas, sementara tak sedikit organisasi yang perlu berbenah soal keamanan siber agar kebocoran data tidak terulang.

Di luar negeri, cara perang modern pun berubah. Drone (pesawat tanpa awak) kini digunakan secara luas karena murah, lincah, dan sulit dideteksi. Laporan dari medan perang menunjukkan penggunaan koneksi satelit komersial untuk mengendalikan drone dari jarak jauh, sehingga sinyalnya lebih sulit diganggu. Ini contoh bagaimana teknologi yang awalnya dipakai sipil dapat masuk ke ranah militer dan mengubah peta pertahanan. Di banyak serangan, sasaran yang dihantam adalah infrastruktur penting (kilang, gudang bahan bakar, dan jalur logistik) dengan biaya serangan yang relatif rendah, namun berdampak tinggi.

Dimensi lain yang tak kalah berbahaya adalah serangan siber. Sejak kasus Stuxnet terkuak pada 2010 (ketika kode komputer merusak peralatan industri penting) dunia menyadari bahwa serangan siber bisa menimbulkan kerusakan fisik nyata, bukan sekadar mencuri data. Sejak itu, banyak negara mengembangkan kemampuan siber untuk meretas, memata‑matai, atau melumpuhkan sistem lawan. Berbagai kajian menempatkan Iran sebagai pemain yang makin aktif di dunia maya, meski masih berada di bawah kekuatan siber negara lain, seperti Amerika Serikat dan Israel.

Dalam konteks memanasnya AS–Iran, berita sepanjang 2025 hingga awal 2026 menggambarkan peningkatan latihan militer, operasi udara, hingga insiden drone di sekitar aset militer AS. Pada 28 Februari 2026, sejumlah laporan menyebut serangan AS–Israel ke Iran direspons dengan tembakan rudal dan serangan udara Iran ke beberapa lokasi di kawasan, memicu penutupan wilayah udara dan peringatan darurat di banyak tempat. Situasi seperti ini memperlihatkan betapa cepat eskalasi terjadi ketika kedua pihak mengerahkan kemampuan senjata modern, termasuk rudal dan drone jarak jauh.

Risiko lain yang mungkin muncul adalah gangguan di Selat Hormuz, jalur sempit yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Berbagai analisis memaparkan bahwa Iran memiliki beragam cara untuk menghambat pelayaran, meski menutup total selat dalam waktu lama dipandang sulit. Penghentian sementara saja sudah cukup untuk mengguncang harga energi dunia dan menekan perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia.

Apa arti semua ini bagi Indonesia? Pertama, semakin digitalnya layanan publik dan keuangan membuat keamanan siber bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kita perlu memastikan layanan berbasis SATRIA‑1 aman dari serangan, pusat data pemerintah terlindungi, dan sistem pembayaran nasional tangguh menghadapi upaya peretasan. Penegakan UU PDP harus menjadi tulang punggung kepercayaan publik: badan pengawas perlu segera berjalan, organisasi wajib menunjuk petugas pelindungan data, dan insiden harus dilaporkan serta ditangani cepat.

Kedua, ketegangan di Timur Tengah bisa berimbas pada harga energi dan biaya logistik. Indonesia perlu skenario cadangan: diversifikasi pasokan, penyangga stok, dan koordinasi dengan pelaku migas serta pelayaran agar dampak ke dalam negeri dapat diredam. Kesiapan infrastruktur menerima perubahan rute dan biaya asuransi yang naik juga penting, karena sektor ini langsung bersentuhan dengan biaya transportasi dan harga barang.

Ketiga, perubahan pola perang menuntut perlindungan objek vital dari ancaman drone. Pendekatan berlapis yang memadukan deteksi, pengacau sinyal, penangkapan fisik, hingga prosedur keamanan sederhana di fasilitas energi, pelabuhan, pembangkit listrik, dan stasiun satelit sudah menjadi kebutuhan. Penguatan ini membuka peluang kerja sama industri dalam negeri untuk memasok perangkat dan layanan keamanan yang sesuai kebutuhan lapangan.

Meski tantangannya besar, peluangnya tak kalah luas. SATRIA‑1 bersama perluasan jaringan darat memberi kesempatan untuk pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi sampai ke desa. QRIS dan BI‑FAST membantu pelaku usaha kecil masuk ke ekonomi formal, memperluas akses pembiayaan, dan menekan biaya transaksi. Bila ditopang perlindungan data dan keamanan yang kuat, ekosistem ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan tahan guncangan.

Agar semua itu terwujud, langkah‑langkah sederhana tapi konsisten perlu diprioritaskan. Aturan pelaksana UU PDP harus dipercepat agar ada kepastian cara melindungi data masyarakat; lembaga teknis yang khusus mengawasi keamanan sistem industri perlu diperkuat dan rutin melakukan latihan bersama menghadapi skenario serangan siber maupun gangguan drone. Di saat yang sama, pemerintah daerah dan kementerian dapat memperluas penggunaan QRIS/BI‑FAST untuk layanan publik, seperti transportasi dan retribusi, sehingga manfaat efisiensi terasa langsung oleh warga dan pelaku usaha.

Gambaran besarnya jelas. Indonesia sedang berada di jalur yang tepat untuk menjadi kekuatan ekonomi digital di kawasan. Hanya saja, dunia di luar sana sedang bergejolak, dan cara perang sudah berubah.

Dengan memperkuat perlindungan data, keamanan siber, dan keselamatan infrastruktur, Indonesia bukan hanya siap menghadapi badai, tetapi juga mampu memetik manfaat terbesar dari transformasi ini. Jalan ke depan adalah keseimbangan antara berlari maju dalam inovasi dan berjaga agar pijakan tetap kokoh.

*) Dr Joko Rurianto adalah profesional di bidang telekomunikasi, aktif menulis jurnal pemasaran strategis dan literasi teknologi digital dalam praktik bisnis modern

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |