Ekonom sarankan perlunya investasi teknologi keamanan bagi bank emas

5 days ago 2

Jakarta (ANTARA) - Head of Center of Macroeconomics and Finance Indef M Rizal Taufikurahman menyarankan tentang perlunya investasi dalam jumlah besar untuk pengembangan teknologi keamanan bagi bank emas (bullion bank).

Menurutnya, tidak dapat dipungkiri bahwa tantangan utama terletak pada aspek keamanan dan jaminan keaslian emas. Implementasi teknologi digital, seperti blockchain dan sensor IoT, harus mampu mengantisipasi potensi manipulasi data yang selama ini menjadi momok dalam transaksi aset fisik.

“Dalam konteks ini, pengawasan yang intensif dan audit berkala oleh lembaga otoritas dianggap sangat krusial untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan investor dan mengganggu stabilitas pasar,” kata Rizal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan lembaga jasa keuangan (LJK) juga harus diperkuat agar standar operasional yang ketat dapat diterapkan secara menyeluruh.

Selain itu, upaya edukasi pasar menjadi agenda penting guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang mekanisme investasi di bullion bank, sehingga mereka dapat mengelola risiko dengan lebih bijak.

Rizal menilai, pembentukan bullion bank di Indonesia merupakan respons strategis pemerintah terhadap dinamika ekonomi global dan upaya diversifikasi aset nasional. Bullion bank yang akan diresmikan pada 26 Februari mendatang, bersama dengan telah diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024, menandai dorongan serius pemerintah untuk mengintegrasikan emas sebagai instrumen keuangan yang kredibel.

“Namun, masih ada tantangan besar, yakni kesiapan infrastruktur dan keselarasan regulasi,” ujar Rizal.

Bullion bank di Indonesia memiliki prospek yang menjanjikan sebagai alternatif investasi yang stabil dan inovatif. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan bullion bank sangat bergantung pada kesiapan sistem teknologi, kekuatan regulasi, serta sinergi lintas lembaga.

“Adanya pengawasan yang ketat dan penerapan standar keamanan yang mutakhir, model ini berpotensi mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pionir inovasi keuangan berbasis aset fisik di era digital. Namun, tanpa komitmen menyeluruh dari semua pihak terkait, risiko terhadap integritas pasar dan kepercayaan investor tetap menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi,” kata dia.

Dari sisi prospek, jelas Rizal, bullion bank menawarkan peluang baik untuk memperkaya portofolio investasi melalui aset safe haven yang terbukti stabil di tengah gejolak ekonomi global.

Selain memberikan jaminan nilai, model perbankan berbasis emas ini membuka ruang inovasi, seperti pengembangan produk derivatif dan integrasi teknologi blockchain untuk pencatatan transaksi yang lebih transparan.

“Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada sinergi antara regulator, pelaku industri, dan penyedia teknologi, agar likuiditas pasar dan kestabilan sistem keuangan tetap terjaga,” kata Rizal.

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengumumkan pembentukan bank emas yang rencananya akan diresmikan pada 26 Februari mendatang.

Saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/2), Prabowo mencatat bahwa bank emas ini menjadi yang pertama kalinya di Indonesia.

Prabowo mengatakan, alasan dibentuknya bank emas khusus di Indonesia karena komoditas emas hasil tambang dalam negeri diekspor tanpa ada penyimpanan khusus di dalam negeri.

Belum lama ini, OJK telah memberikan izin atau persetujuan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada 12 Februari 2025. Selain BSI, LJK lain yang telah mengantongi izin usaha bulion yakni PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024.

Sebelum menerbitkan izin usaha kepada BSI dan Pegadaian, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober 2024.

Aturan ini mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.

Baca juga: Bank Emas Indonesia dan dampaknya terhadap ekonomi domestik

Baca juga: OJK: Usaha bulion berpotensi tingkatkan konsumsi emas ritel

Baca juga: Pengamat: Bank emas beri manfaat signifikan untuk ekonomi nasional

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |