Jakarta (ANTARA) - Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyampaikan bahwa pemerintah perlu memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun 2025 agar tepat sasaran.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada 97 persen pelanggan listrik PLN pada Januari-Februari 2025 untuk meredam dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Kebijakan ini dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi,” ujar Abra Talattov di Jakarta, Selasa.
Ia juga mengapresiasi penerapan diskon secara otomatis tersebut yang menunjukkan adanya kemajuan dalam sistem pelayanan PLN, sehingga dapat mempermudah pelanggan dalam menikmati diskon tersebut tanpa kesulitan administratif.
Meski demikian, ia menuturkan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu dicermati lebih lanjut, termasuk perlunya pemantauan yang efektif untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam penyaluran diskon.
Hal tersebut mengingat kebijakan diskon listrik tersebut berimplikasi terhadap kebutuhan tambahan anggaran kompensasi listrik.
“Artinya, Kementerian Keuangan juga perlu memastikan agar pembayaran kompensasi tersebut dapat berjalan secara lancar sehingga tidak mengganggu operasional PLN,” katanya.
Selain itu, Abra menuturkan bahwa efektivitas dan besarnya dampak kebijakan tersebut dalam meningkatkan daya beli masyarakat juga perlu dipantau dan dievaluasi secara hati-hati.
Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut perlu dipastikan agar jangan hanya menjadi langkah sementara yang tidak berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.
Jika dari hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, ia mengatakan bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus diskon listrik tersebut.
“Secara keseluruhan, kebijakan ini adalah langkah yang patut diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan evaluasi dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan,” imbuhnya.
Baca juga: PLN: Pelanggan tak perlu lakukan apa pun untuk dapat diskon 50 persen Baca juga: PLN Sumut pastikan layanan SPKLU tersedia saat libur Natal-tahun baru
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024