Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis terpadu perlindungan sosial memberikan dampak positif terutama melalui penyaluran bantuan tepat sasaran.
Esther dihubungi di Jakarta, Selasa, mengatakan penguatan DTSEN dapat membantu pemerintah mengurangi kesalahan dalam penentuan penerima manfaat, baik inclusion error maupun exclusion error.
Ini karena dengan data yang lebih akurat, bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Manfaat memperkuat DTSEN antara lain tepat sasaran, yaitu menurunkan tingkat inclusion error atau orang mampu yang tidak berhak tetapi menerima bantuan, dan exclusion error seperti warga miskin yang berhak tetapi tidak terdata,” ujar Esther.
Menurut dia, DTSEN juga berperan sebagai basis data tunggal yang menyatukan berbagai sumber informasi dari kementerian, lembaga, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian pemerintah memiliki acuan yang lebih konsisten dalam merancang dan menjalankan kebijakan perlindungan sosial.
Selain meningkatkan akurasi penerima bantuan, Esther menilai keberadaan DTSEN dapat memperkuat efisiensi anggaran negara. Data yang terintegrasi dapat mencegah adanya data ganda, mengurangi tumpang tindih penerima manfaat, serta mempersempit potensi kebocoran anggaran.
Esther menambahkan, pembaruan data secara berkala juga menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas DTSEN. Dengan pembaruan setiap tiga bulan, tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan pemeringkatan desil dapat tetap valid dan sesuai dengan kondisi terkini.
Selain itu, disampaikan dia pula, penguatan DTSEN perlu didukung dengan interoperabilitas antarinstansi melalui infrastruktur digital pemerintah.
“Harapannya dengan memperkuat DTSEN untuk perlindungan sosial, bermanfaat untuk membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan transparan,” kata Esther.
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan angka desil dalam DTSEN perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (23/8).
BPS menegaskan bahwa desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga.
Sebagai contoh, keluarga pada desil 3 berarti berada pada kelompok ketiga dari sepuluh kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Keluarga dalam desil yang sama tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.
Baca juga: Kemensos: Makin banyak KPM ajukan sanggahan data penerima bansos
Baca juga: Desil yang bergerak, warga yang menunggu
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































