Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat agar memberikan efek jera dan tidak terjadi pengulangan.
Ia mengatakan kawasan Raja Ampat merupakan taman bumi dunia (global geopark) yang dilindungi oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO), sehingga pemerintah wajib menjaga kelestariannya.
“(Jika kegiatan tambang di Raja Ampat tidak ditindak tegas) ya dampaknya pasti akan terjadi semacam itu lagi. Jadi diulangi lagi, diulangi lagi,” kata Esther Sri Astuti saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Baca juga: Gubernur PBD: Raja Ampat harus dijaga dari pencemaran lingkungan
Tanpa tindakan tegas, ia khawatir kegiatan tambang akan merajalela di lingkungan situs-situs warisan budaya lainnya, jika ada potensi pertambangan di daerah tersebut.
“Mungkin tidak hanya (tambang nikel di) Raja Ampat, nanti mungkin juga yang lainnya. Mungkin, misalnya di Candi Borobudur ada (potensi) tambang di situ, nanti dikeruk, kayak gitu ekstremnya,” ujarnya.
Esther meminta pemerintah untuk memperketat pemberian izin dan pengawasan operasional perusahaan tambang dengan memperhatikan analisis dampak lingkungan (amdal) agar tidak ada lagi perusahaan tambang yang melanggar aturan di masa mendatang.
Baca juga: Ketua Komisi XII DPR sebut IUP PT GAG Nikel bukan sekonyong-konyong ada
Ia menyatakan pemerintah harus melakukan pemetaan dan mengindentifikasi lokasi-lokasi mana saja yang dapat dijadikan area tambang dan mana yang tidak.
“Kalau Raja Ampat memang sudah granted by (ditetapkan oleh) UNESCO termasuk konservasi yang harus dilindungi,” ujarnya.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025