Jakarta (ANTARA) - Pencipta lagu sekaligus musisi Pongki Barata mendukung gelaran Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 dan menyebut hal ini sebagai langkah menuju kesuksesan industri musik Tanah Air.
"Harus didukung dan itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh sehingga dari lintas kementerian yang melingkupi banyak hal ini untuk mencapai kesuksesan dari industri musik memang harus didukung," kata Pongki saat ditemui usai pembukaan KMI 2025 di Jakarta, Rabu.
Lewat gelaran ini, ia berharap peliknya persoalan royalti musik juga dapat diurai sehingga menghadirkan solusi yang transparan dan jelas.
Menurutnya, persoalan di lapangan yang patut dituntaskan yakni mengenai data distribusi royalti.
"Kepada pihak yang berwenang untuk menjelaskan, harus bisa menjelaskan dengan memberikan data kenapa itu angka segitu. Selama itu data yang saya bilang tadi, tidak ada kesinambungan data dari semua lini itu, tidak bisa terjelaskan," tambah dia.
Baca juga: Armand Maulana sambut LMKN soal sistem digital Inspiration royalti
Dalam konferensi panel besok (9/10), Pongki yang juga menjadi pembicara, menyebut akan membahas mengenai log sheet atau pencatatan lagu yang ia usulkan dapat diubah menjadi data digital, sehingga dapat berperan sebagai bentuk transparansi royalti.
Dia juga menyoroti persoalan metadata terkait penulisan nama penyanyi yang bakal menerima hal royalti.
" Ada nggak orang qualified yang bisa mengerjakan? Jangan salah lho. Membereskan metadata, nama Pongki Barata itu misalkan di platform digital ya, itu kan bisa Pongki pakai Y, Barata, atau Pongki pakai I, itu sama nggak orangnya? Pertanyaannya kan gitu. Kalau nggak ada pusat datanya kan nggak ada KTP yang sama satu kan nggak akan nyampe itu duit," jelasnya.
Secara umum, menurutnya dalam hak royalti terdapat tantangan besar yang dihadapi yakni kesadaran laporan penggunaan lagu dalam log sheet yang dilaporkan pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta sistem pencatatan penggunaan lagu agar dapat beralih ke sistem digital sehingga dapat akurat dan transparan.
Serta persoalan isu kepercayaan para penyelenggara gelaran musik (event) pada LMKN.
"Jadi ini masalahnya trust issue juga kenapa penyelenggara tidak mau bayar, karena dia merasa tidak punya trust kalau gue bayar, dia sampai enggak, itu kan kalimat aku dengar sendiri dari salah seorang penyelenggara ternama " pungkasnya.
Baca juga: Kemenkum: Aplikasi bayar royalti LMKN perkuat tata kelola hak cipta
Baca juga: LMKN hadirkan sistem digital Inspiration untuk pembayaran royalti
Baca juga: Otto: Revisi UU Hak Cipta dan UU Perlindungan Konsumen harus selaras
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.