Dua penambang emas tewas di kawasan konsensi CPM

3 months ago 36
“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,”

Palu (ANTARA) - Dua orang penambang emas tanpa izin (PETI) dilaporkan tewas tertimbun longsor di kawasan konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM), Selasa.

Informasi yang dihimpun, mereka tewas di kawasan Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Kedua korban diketahui berasal dari luar Kota Palu. Satu di antaranya merupakan warga Palolo, Kabupaten Sigi, yang meninggal di tempat kejadian. Korban lainnya berasal dari Gorontalo dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, membenarkan kejadian tersebut.

Dia menjelaskan bahwa longsoran batu dari atas bukit diduga menjadi penyebab utama insiden maut itu.

Baca juga: Polres Buru dan SAR cari penambang yang masih tertimbun longsor

Baca juga: SAR gabungan evakuasi dua penambang emas terjebak di bawah tanah

“Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” katanya.

Lanjut dia, proses identifikasi korban masih terus dilakukan. Namun, pihak kepolisian mengalami kendala dalam pengumpulan informasi di lapangan karena warga setempat enggan memberikan keterangan.

“Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala, karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area rawan longsor demi keselamatan bersama.

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |