DPRD Halteng: Tiga pulau sengketa masuk wilayah Malut

1 month ago 7

Ternate (ANTARA) - DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menegaskan bahwa sengketa wilayah atas tiga pulau, yakni Pulau Sain, Piyas, dan Kiyas, yang diklaim sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Papua Barat Daya, merupakan bagian dari wilayah administrasi Provinsi Maluku Utara (Malut)..

Wakil Ketua I DPRD Halteng, Munadi Kilkoda dihubungi dari Ternate, Jumat, mengatakan status ketiga pulau tersebut sudah final dan sah sebagai bagian dari wilayah Provinsi Maluku Utara, tepatnya di Kabupaten Halmahera Tengah, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau.

“Jadi tiga pulau, Sain, Piyas, dan Kiyas itu sudah selesai, masuk wilayah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah. Sudah clear, tidak ada yang perlu disengketakan lagi,” tegas Munadi usai melakukan pertemuan bersama Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Jumat (25/7).

Ia menjelaskan sejak tahun 2022 Kemendagri sudah pernah menyampaikan penjelasan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait status ketiga pulau tersebut melalui surat resmi, dan hal itu kembali dipertegas dalam pertemuan DPRD Halteng bersama pihak Kemendagri.

"Jadi kalau hari ini Pemerintah Papua Barat Daya mempersoalkan kembali status tiga pulau itu, itu ngawur karena dasar hukum mereka tidak ada," ujarnya.

Munadi meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk menghentikan polemik yang tidak berdasar tersebut, mengingat potensi dampak negatif di lapangan jika persoalan ini terus dihembuskan.

"Ketika polemik ini terus berlanjut, bisa berimplikasi pada gesekan di tingkat bawah. Tentu ini bukan keinginan kita bersama," imbuhnya.

Munadi juga meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tidak hanya berhenti pada pengakuan administratif, tetapi segera menyusun kebijakan pengelolaan kawasan tiga pulau tersebut.

"Pulau-pulau ini berdekatan dengan kawasan wisata Raja Ampat. Sayang kalau tidak dikelola secara maksimal untuk sektor pariwisata, padahal prospeknya sangat bagus," jelasnya.

Ia bahkan membuka peluang kerja sama lintas provinsi antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya, termasuk Kabupaten Raja Ampat untuk bersama-sama mengembangkan potensi wisata di wilayah perbatasan tersebut.

"Kalau Pemprov Malut, Pemprov Papua Barat Daya, Pemkab Halteng, dan Pemkab Raja Ampat bisa menjalin kerja sama untuk pengelolaan kawasan wisata yang terkoneksi satu dengan yang lain maka baik mereka yang di Papua maupun kami di Malut, akan mendapatkan keuntungan bersama," ujar Munadi.

Baca juga: DPR RI beri atensi terhadap sengketa tapal batas di Papua Barat Daya

Baca juga: Penyelesaian batas Papua Barat-Malut tunggu kesiapan Kemendagri

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |