DPRD dan Pemprov DKI teken MoU perubahan KUA-PPAS APBD 2025

2 months ago 13

Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani penandatanganan nota kesepakatan (MoU) atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

"Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun rancangan kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin saat Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA serta Rancangan Perubahan PPAS APBD 2025 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada 26 Mei 2025.

Sesuai ketentuan Pasal 169 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.

DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 338/UD.00.00 tertanggal 3 Juli 2025 perihal penyampaian dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS.

Baca juga: Pemprov DKI perlu sediakan "day care" di kelurahan

Baca juga: DPRD dan DKI sepakati APBD Perubahan 2025 sebesar Rp91,8 triliun

DPRD pun telah menindaklanjuti dengan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan Pimpinan DPRD disaksikan oleh anggota Dewan, pejabat Pemprov DKI Jakarta serta undangan yang hadir di ruang rapat paripurna.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian pidato Wakil Gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Khoirudin kembali membuka agenda tersebut dengan ketukan palu tiga kali.

"Sebagaimana dimaklumi, Gubernur DKI Jakarta telah menyampaikan surat kepada DPRD dengan Nomor 370/HK.01.02 tanggal 16 Juli 2025 perihal permohonan persetujuan atas Raperda Perubahan APBD 2025," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |