Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menilai transformasi Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah merupakan langkah besar untuk meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji dan umrah.
"Selama ini, banyak persoalan yang kita hadapi terkait kuota, pembinaan jamaah, hingga perlindungan jamaah non-kuota. Dengan status kelembagaan yang lebih kuat, pelayanan kepada jamaah insya Allah bisa lebih terintegrasi, profesional, dan akuntabel,” ujar Ansory di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah tidak sekadar perubahan nomenklatur, tetapi benar-benar menghadirkan ekosistem pelayanan haji dan umrah yang baik secara menyeluruh.
“Kami berharap Kementerian Haji dan Umrah nantinya mampu memperkuat sistem informasi, memanfaatkan kuota tambahan secara optimal, hingga memastikan jamaah kita berangkat dengan aman, nyaman, tertib, dan sesuai syariat. Intinya, ini soal perlindungan hak asasi umat Islam untuk beribadah,” kata dia.
Pihaknya pun, ujar Ansory melanjutkan, siap untuk terus mengawal implementasi Undang-Undang baru itu agar benar-benar berpihak pada kepentingan jamaah.
“RUU ini sudah kita sahkan bersama. Kini tugas kita adalah memastikan agar semangat perubahan ini dirasakan langsung oleh jutaan calon jamaah haji dan umrah Indonesia," kata Ansory.
Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang isinya membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
"Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh anggota DPR yang hadir.
Lalu kepada wartawan, Cucun mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan diterbitkan pada pekan ini.
Baca juga: MUI nilai Kementerian Haji bisa optimalkan layanan ibadah haji
Baca juga: Menag: Peralihan layanan haji ke BPH langkah strategis tingkatkan mutu
Baca juga: DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.