DPR minta pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

1 month ago 15

Kupang (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman minta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tetap dijalankan, namun perlu dievaluasi sehingga tidak ada lagi siswa yang alami keracunan.

“Kita minta supaya persiapannya harus lebih matang. Kalau bisa tata kelolanya diperbaiki, sehingga lebih matang,” katanya di Kupang, Jumat.

Hal ini disampaikannya saat sejumlah anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Kupang guna bertemu dengan sejumlah lembaga penegak hukum.

Menurut dia perlu juga dilakukan pengawasan yang lebih ketat. Karena itu dia meminta aparat kepolisian dalam hal ini Polda NTT untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan jalannya program tersebut demi keamanan dan kesehatan siswa..

Dia juga meminta Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko agar memobilisasi personelnya untuk mengambil bagian dalam pemberian MBG itu supaya pelaksanaannya dilaksanakan dengan baik dan benar.

BKH mengatakan kejadian banyaknya siswa yang keracunan di NTT, tidak boleh menjadi alasan agar program tersebut dihentikan di NTT.

“Menurut saya perlu ada perbaikan agar program dapat berjalan lebih baik ke depan,” ujar dia.

BKH menegaskan agar kejadian banyaknya anak sekolah yang keracunan karena diduga mengkonsumsi makanan bergizi gratis tidak terjadi lagi

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan penyedia layanan MBG sangat penting untuk memastikan makanan yang disalurkan aman dan layak konsumsi.

Sebelumnya pada Selasa (23/7) lalu ratusan anak sekolah SMP Negeri 8 Kota Kupang mengalami muntah-muntah, nyeri perut yang hebat dan lemas.

Mereka diduga kesakitan usai mengkonsumsi MBG di sekolahnya pada Senin (22/7) pagi.

Baca juga: Gubernur sebut pelaksanaan MBG di NTT perlu dievaluasi

Baca juga: Kapolda sebut SPPG Polda NTT layani 3.260 siswa di Kota Kupang

Baca juga: Ombusman respon kasus keracunan MBG di NTT, soroti soal distribusi

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |