DPR mengesahkan hasil pembahasan postur RAPBN 2026

3 months ago 29
Seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025.

Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, di Jakarta, Kamis, mengatakan hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026.

Rincian hasil RAPBN dan RKP 2026 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid.

Pembahasan RAPBN dan RKP 2026 dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja). Selanjutnya, dibentuk tim perumus pada masing-masing panja.

Menurut Jazilul, seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025.

Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut:

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
  • Inflasi: 1,5-3,5 persen
  • Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
  • Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel
  • Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
  • Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)

Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026

  • Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
  • Rasio gini: 0,377-0,380
  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
  • Indeks modal manusia: 0,57
  • Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
  • Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95

Postur Makro Fiskal 2026

  1. Pendapatan negara: 11,71-12,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)

a. Perpajakan: 10,08-10,54 persen PDB

b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): 1,63-1,76 persen PDB

c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB

  1. Belanja negara: 14,19-14,83 persen PDB

a. Belanja pemerintah pusat (BPP): 11,41-11,94 persen PDB

b. Transfer ke daerah (TKD): 2,78-2,89 persen PDB

  1. Keseimbangan primer: 0,18-0,22 persen PDB
  2. Defisit: 2,48-2,53 persen PDB
  3. Pembiayaan anggaran: 2,48-2,53 persen PDB.

Baca juga: Presiden Prabowo terima laporan APBN 2024, outlook 2025, RAPBN 2026

Baca juga: Presiden Prabowo beri arahan reformasi fiskal dan jaga defisit

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |