DLH susun peta jalan pengurangan sampah di Mukomuko

2 weeks ago 7

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyusun peta jalan atau roadmap pengelolaan hingga pengurangan sampah untuk jangka pendek, menengah, dan panjang di daerah ini.

DLH Kabupaten Mukomuko menyusun peta jalan pengelolaan hingga pengurangan sampah guna menindaklanjuti permintaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami sudah meeting dengan pihak kementerian melalui Zoom, dan daerah ini diberikan waktu menyusun roadmap ini sampai tanggal 12 Februari 2025," kata Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran DLH Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin, di Mukomuko, Kamis.

Baca juga: DLH Kota Bengkulu perluas tempat penampungan sampah

Setelah peta jalan yang bertujuan untuk pengelolaan dan pengurangan sampah di daerah ini disusun oleh DLH, kata dia, selanjutnya dituangkan dalam bentuk dokumen, dan yang mengesahkan dokumen adalah kepala daerah.

Dia menjelaskan secara garis besar isi dari peta jalan pengelolaan dan pengurangan sampah ini, yakni harus menyiapkan tong sampah sebanyak mungkin di seluruh wilayah.

Ia mengatakan, tidak hanya tong sampah biasa, tetapi tong untuk tempat pemilihan sampah yang mau diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomi.

Baca juga: Penanganan sampah di Rejang Lebong-Bengkulu dibantu Yayasan PS2H

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah setempat juga berkewajiban memperbanyak tempat pembuangan sampah serta menambah jumlah mobil angkutan sampah.

"Saat ini sarana dan prasarana tempat pembuangan sampah di permukiman penduduk masih sangat minim, termasuk armada angkutan sampah masih sangat terbatas," ujarnya.

Baca juga: Walhi minta Pemkot Bengkulu menerapkan perda pengelolaan sampah

Untuk itu, katanya, di dalam dokumen peta jalan pengelolaan dan pengurangan sampah nantinya disebutkan apa saja yang menjadi kendala pemerintah daerah mengelola dan mengurangi sampah sekaligus solusi untuk mengatasinya.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |