DKI tambah lima pos damkar untuk percepat penanganan kebakaran

1 month ago 11

Jakarta (ANTARA) - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menambah lima pos pemadam kebakaran pada 2025 untuk mempercepat penanganan ketika terjadi musibah kebakaran.

"Tahun ini kita tambah lima pos dan pada 2026 kami rencanakan tambah enam pos," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, penambahan pos pemadam kebakaran (damkar) ini bertujuan agar respon anggota damkar ketika terdapat laporan kebakaran bisa sesegera mungkin sampai ke lokasi.

Sehingga, kata Bayu, dengan respon yang cepat diharapkan kejadian kebakaran di suatu wilayah bisa dikendalikan semaksimal mungkin dan tidak menjadi musibah besar.

Pihaknya sedang berupaya menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendirikan pos damkar karena masalah lahan juga menjadi salah satu kendalanya.

"Kami berupaya untuk peningkatan pos damkar dan sektor damkar, bagaimana responnya itu bisa dipercepat dan lebih dekat kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Edukasi mitigasi bencana kebakaran perlu ditingkatkan

Baca juga: Penyintas kebakaran Bukit Duri dapat layanan dokumen adminduk

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta William Aditya Sarana menilai Pemprov DKI harus segera merealisasikan pembangunan pos damkar di setiap kelurahan agar seluruh wilayah berada dalam payung pengamanan sistem anti api ini.

"Jakarta masih kekurangan pos damkar karena dari 267 kelurahan di Jakarta, baru 170 titik yang beroperasi menjaga wilayahnya dari kebakaran," kata William.

Hal ini terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan membuka penerimaan untuk 1.000 petugas damkar.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) dalam rangka menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di wilayah padat penduduk.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |