DKI kemarin, pajak bahan bakar 5 persen hingga penindakan parkir liar

6 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama Rabu (23/4) mulai dari diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta sebesar lima persen hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas parkir liar di Jakarta, khususnya di Tanah Abang.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Pajak bahan bakar di Jakarta hanya 5 persen

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta hanya sebesar lima persen.

"Kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta. Kami akan memberikan kemudahan ataupun diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi 5 persen untuk kendaraan pribadi dan 2 persen untuk kendaraan umum," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Ada pencurian besi Halte Trans-J di Jalan Bekasi-Cakung

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa ada pencurian besi di Halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi hingga Pasar Cakung, Jakarta Timur, yang sudah terbengkalai sejak lama.

"Halte yang di tengah (Tipar Cakung) itu sebenarnya belum beroperasi, itu bangun sekitar satu tahun, dua tahun ini," kata salah satu pedagang di sekitar Cakung, Yudha (39) saat ditemui di Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Tanggul laut penting untuk atasi rob di Jakarta

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya pembangunan tanggul laut raksasa untuk menghadapi ancaman rob dan penurunan muka tanah di pesisir utara Jakarta.

"Penurunan tanah bisa mencapai 10 cm per tahun. Ini bahaya eksistensial, bukan hanya bagi pesisir, tapi untuk Jakarta secara keseluruhan," kata AHY dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI Jakarta 2025-2029 di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Parkir liar akan ditindak tegas, khususnya Tanah Abang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas parkir liar di Jakarta, khususnya di Tanah Abang, apalagi peraturan mengenai hal tersebut sudah ada, namun tak dijalankan dengan baik.

"Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang," kata Gubernur Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Pendaftaran PPSU dan Damkar tak perlu harus ke Balai Kota

Pendaftaran untuk menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Pemadam Kebakaran (Damkar) seharusnya tidak perlu datang ke Balai Kota Jakarta tetapi cukup di kelurahan.

"Kalau ada rekrutmen PJLP silakan buka saja di kelurahan masing-masing, bukan di Balai Kota karena jauh," kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana di Jakarta, Rabu.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |