Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan lingkungan bebas pungutan liar di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan hal itu saat peluncuran kembali (relaunching) aplikasi Sirukim di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa.
"Terkait dengan penghunian di rusunawa ini, kami sudah gencarkan lingkungan bebas pungutan liar (pungli) di Sirukim," kata Kelik.
Kelik menyebutkan, warga rusunawa di Jakarta dapat melaporkan jika ada tindakan pungli ke Instagram DPRKP Provinsi DKI Jakarta atau menghubungi hotline pengaduan pungli (pungutan liar) ke nomor 0821-2121-8031.
"Jadi diharapkan, kalau memang ada yang merasa ada pungli, silakan dilaporkan. Kami siap untuk menerima laporan tersebut," ujar Kelik.
Baca juga: Ada oknum mengaku polisi, warga harus minta surat tugas
Selain itu, Kelik menjelaskan, aplikasi Sirukim ini memberikan tambahan waktu tiga hari untuk warga melengkapi dokumen penyewaan rusunawa.
Hal ini menjadi penting karena banyaknya laporan warga yang bertanya-tanya sudah sampai mana proses permohonan penyewaan rusunawa.
"Ada tambahan waktu tiga hari, untuk warga bisa melengkapi dokumen-dokumennya, jadi diharapkan lebih transparan lagi, terbuka, dan selalu dipantau dari pemohon. Kalau sekarang selalu ada notifikasi di situs, sesuai dengan akun si pemohon," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku pungli parkir di Penjaringan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan sistem hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menjadi lebih transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim).
"Hari ini kami meluncurkan kembali (relaunching), saya canangkan aplikasi Sirukim di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C menjadi sistem yang lebih transparan untuk masyarakat," kata Pramono.
Pramono mengaku senang dengan sistem Sirukim yang lebih transparan ini karena menjadi bukti tindak lanjut terhadap laporan warga yang menganggap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak transparan terkait hunian rusunawa.
Berdasarkan data yang dihimpun ANTARA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat sudah membangun sebanyak 156 blok, 87 menara dengan jumlah 33.830 unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi hingga 2024.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025