Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong untuk memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) seperti Provinsi Jawa Timur, agar memiliki kewenangan membuat kebijakan yang lebih spesifik dan sesuai kebutuhan daerah.
"DKI masih di Pergub DKI Nomor 37 tahun 2012 tentang Pengarusutamaan Gender, sudah agak lama ini. Mungkin kalau bisa menjadi Perda seperti Jawa Timur yang sudah memiliki Perda, Pergub, dan surat gubernur untuk regulasinya," ujar Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Fikhi Akbar di Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPPPA tekankan strategi pengarusutamaan gender guna capai kesetaraan
Perda pengarusutamaan gender ini berfungsi sebagai landasan hukum pemerintah daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Adapun pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dan memastikan semua orang, baik perempuan maupun laki-laki, memiliki akses dan kontrol yang sama terhadap sumber daya, memperoleh manfaat pembangunan, dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
Fikhi dalam acara bertema “Mewujudkan Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja” yang digelar di Jakarta, mengatakan ada kegiatan prioritas dalam implementasi PUG, yakni peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan kapasitas dan kemandirian, serta peningkatan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: KemenPPPA serukan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial di G20
Kemudian, peningkatan partisipasi aktif perempuan di ekonomi dan ketenagakerjaan, serta perlindungan dan pemenuhan bebas dari kekerasan, dan penguatan tata kelola dan pelembagaan pengarusutamaan gender dalam proses pembangunan.
Dia menyampaikan, DKI Jakarta selama ini mendapatkan penghargaan kategori utama terkait PUG yakni Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
"Mudah-mudahan DKI Jakarta bisa naik menjadi mentor pada 2025. Saat ini mengevaluasi tahun 2023 dan 2024, yang akan kami berikan penghargaan di tahun 2025," ujar Fikhi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), (DPPAPP) DKI Jakarta, Leny Yunengsih menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengintegrasikan PUG dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas-tugas birokrasi.
Namun, lanjut dia, upaya ini akan berhasil dengan baik jika setiap ASN dan pegawai BUMD mampu memahami, menghayati, dan menginternalisasikan nilai kesetaraan gender dalam keseharian.
Leny mengingatkan, kesetaraan gender bukan hanya menyangkut persoalan keadilan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga tentang bagaimana setiap individu tanpa memandang jenis kelamin memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, berpartisipasi, dan memperoleh manfaat dari hasil pembangunan.
Baca juga: BPS: Jakarta lebih berhasil dalam kesetaraan gender dibanding nasional
Baca juga: DKI terus dorong pengakuan peran perempuan dalam pembangunan
Dalam konteks dunia kerja, kesetaraan gender berarti memberikan ruang yang setara bagi semua pegawai untuk mengakses pelatihan, promosi, dan kepemimpinan, serta bebas dari perlakuan diskriminatif.
Menurut dia, terwujudnya lingkungan kerja yang adil dan inklusif, akan mendorong setiap individu untuk dapat berkembang secara optimal, berkontribusi dengan maksimal, dan bekerja dalam suasana yang aman, dan saling menghormati.
"Dengan begitu, kualitas pelayanan publik pun dapat meningkat," kata Leny.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025