DKI akan beri sanksi tegas kontraktor yang langgar aturan

2 months ago 39

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak mematuhi standar keselamatan serta pengelolaan lalu lintas yang sesuai dengan dokumen perencanaan.

Beragam proyek strategis seperti MRT, LRT, JSDP, PAM Jaya, dan Harbour Road Toll disebut menjadi penyebab utama kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.

“Kita harus lebih sensitif dan responsif. Masyarakat membutuhkan kehadiran petugas di lapangan, terutama dari Dinas Perhubungan, untuk mengatur lalu lintas di titik-titik proyek,” ujar Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pramono sudah konsultasi ke Kejati soal tiang monorel mangkrak

Pemberian sanksi tegas proyek konstruksi yang mengganggu arus lalu lintas itu juga dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga telah meminta agar lokasi pekerjaan lapangan yang mangkrak atau tidak aktif untuk ditertibkan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Pramono juga meminta adanya koordinasi lebih intensif dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut dia, keberadaan galian yang terbengkalai, namun tetap dipagari atau diberi penyekat, memperburuk arus lalu lintas.

Oleh karena itu, Pramono telah meminta agar lokasi proyek yang tidak aktif segera dibuka untuk mengurangi kemacetan.

Baca juga: Pram minta proyek yang mangkrak ditertibkan guna atasi macet

Baca juga: DKI sudah lakukan konsultasi hukum soal penyelesaian tiang monorel

Lebih lanjut, dia menekankan perlunya integrasi kerja antarinstansi, termasuk dengan kementerian pusat, dalam pengaturan dan penjadwalan proyek infrastruktur agar tidak saling tumpang tindih.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |