Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya tidak terlibat,” kata Iwan ketika hendak masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu.
Adapun dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex Tbk dan entitas anak usaha atas tiga perannya.
Pertama adalah menandatangani surat kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex Tbk kepada Bank Jateng pada tahun 2019 yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng.
Kedua adalah menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada tahun 2020 yang disadari peruntukannya tidak sesuai akta perjanjian kredit yang telah ditandatangani.
Terakhir adalah menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada tahun 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif.
Terhadap pernyataan Kejagung tersebut, Iwan mengatakan bahwa dirinya diperintah untuk menandatangani surat dan akta kredit oleh Presiden Direktur (Presdir) PT Sritex Tbk saat dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk pada tahun 2012–2023.
“Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Ketika awak media menanyakan siapa presdir yang dimaksud, Iwan hanya mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dan masuk ke dalam mobil tahanan.
Adapun Iwan Kurniawan merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
Lalu, AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI 2019–2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI 2015–2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.
Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023, SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020, dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.
Baca juga: Kejagung: Iwan Kurniawan tanda tangani kredit yang dikondisikan
Baca juga: Kejagung tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan tersangka kasus Sritex
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.