Dispar NTB perbaiki SOP pendakian Rinjani

2 months ago 21

Mataram (ANTARA) - Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pendakian ke Gunung Rinjani sebagai upaya antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan seperti yang dialami pendaki asal Brasil, Juliana Marins.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Ahmad Nur Aulia mengatakan perbaikan SOP pendakian ke Rinjani ini untuk meningkatkan kualitas, keamanan dan kenyamanan di destinasi wisata.

"Jadi ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang mendaki Rinjani," ujarnya di Mataram, Sabtu.

Menurut dia, perbaikan pendakian ke Rinjani disuarakan bersama dalam diskusi kelompok yang diikuti sejumlah pihak mulai pelaku wisata, pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Geopark Rinjani, akademisi, asosiasi pariwisata, forum Rinjani dan Majelis Adat Sasak (MAS).

"Banyak masukan dan saran agar bagaimana kita bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang ingin mendaki ke Rinjani," terang Aulia.

Selain memperbaiki SOP pendakian, dalam diskusi-nya dengan para pihak tersebut, yakni bagaimana membentuk kelompok kerja untuk tata kelola destinasi wisata Gunung Rinjani. Termasuk, membuat posko terpadu dan manajemen komunikasi krisis ketika terjadi sebuah kecelakaan pada saat pendakian.

"Jadi peristiwa terjatuhnya Juliana Marins ini menjadi pengalaman berharga untuk seluruh pihak memperbaiki pendakian ke Rinjani. Terutama, bagaimana melakukan penyelamatan dan evakuasi apabila terjadi sebuah insiden kecelakaan dalam pendakian, termasuk membangun komunikasi dan informasi terhadap publik jika terjadi insiden sehingga opini kepada publik itu bisa tercerahkan," katanya.

Baca juga: Geopark Rinjani: Insiden Juliana Marins jadi refleksi kelola destinasi
Baca juga: DPR minta Basarnas benahi komunikasi publik usai insiden Juliana

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |