Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan akan menyesuaikan pelaksanaan program transmigrasi tahun ini dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengubah lokasi penempatan calon transmigran.
Kepala Bidang Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY Elly Supriyanti di Yogyakarta, Rabu, mengatakan perubahan itu merupakan bagian dari reformasi program transmigrasi yang saat ini dijalankan Kementerian Transmigrasi.
Baca juga: Disnakertrans DIY: 85 KK di DIY antre ingin jadi transmigran
"Sebenarnya kemarin sudah ada surat keputusan (SK) di Sukamara (Kalimantan Tengah) itu, tapi karena ada kebijakan dari pusat itu, kemudian ada revisi, ada realokasi, tapi belum turun SK-nya," kata Elly.
Ia menjelaskan kebijakan baru tersebut memprioritaskan wilayah tertentu untuk program transmigrasi lokal (translok), sehingga lokasi penempatan calon transmigran dari DIY perlu menyesuaikan keputusan pusat.
"Jadi, fokusnya di Sukamara ini untuk transmigrasi lokal," ujarnya.
Elly menambahkan penentuan lokasi penempatan akan dituangkan dalam SK Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.
"Kita masih menunggu SK Dirjen. Nanti kita dapat berapa alokasi, kemudian lokasinya di mana saja," katanya.
Tahun ini, jumlah pendaftar program transmigrasi di DIY tercatat 126 KK, terbanyak berasal dari Bantul, yakni 29 KK, disusul Sleman 27 KK, Kota Yogyakarta 23 KK, Gunungkidul 25 KK, dan Kulon Progo 22 KK.
Baca juga: Pemda DIY bantah informasi rencana mengirim 6.000 transmigran ke IKN
Baca juga: Daftar tunggu transmigran di DIY capai 300 kepala keluarga
Seluruh pendaftar akan diseleksi berdasarkan usia, keterampilan, dan minat lokasi penempatan. Sebelum diberangkatkan, mereka akan mengikuti tes kesehatan dan pembekalan di lokasi transit.
"Yang diprioritaskan adalah yang usianya muda, maksimal 35 tahun, dan sudah memiliki keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikat, misalnya pernah ikut pelatihan di Balai Latihan Kerja," kata Elly.
Meski prioritas diberikan kepada peserta muda, ia menegaskan kesempatan masih terbuka bagi pendaftar di atas 35 tahun selama memenuhi persyaratan. Jika minat lokasi peserta tidak sesuai dengan alokasi dari pusat, calon transmigran dapat memilih menunggu penempatan tahun berikutnya.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.