Dishub Jaksel tindak kendaraan yang parkir liar di Panglima Polim

2 months ago 14

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan menindak kendaraan yang parkir liar di Jalan Panglima Polim, tepatnya di trotoar Cakra Selaras Wahana (CSW) Blok M, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Kami secara rutin melakukan pengawasan, begitu kita dapati ada parkir liar langsung kita tindak tegas untuk memberikan efek jera," kata Pengendali Operasional Sudin Perhubungan Jaksel Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, penindakan pelanggar parkir di atas trotoar dilakukan dengan cara angkut jaring dan operasi cabut pentil (OCP).

Baca juga: Dishub Jaksel tindak 40 kendaraan bermotor parkir liar

Ia merinci, sebanyak 13 kendaraan diangkut jaring dan empat kendaraan dilakukan OCP atau digembosi.

"Untuk kendaraan yang kita angkut jaring, langsung kita bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan berita acara pemeriksaan tilang oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan penindakan tersebut, pihaknya melibatkan setidaknya 36 personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, TNI, dan Polri.

"Saat melakukan penindakan, kami juga melakukan sosialisasi dan kembali mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan parkir liar," terangnya.

Maka itu, dia meminta masyarakat memanfaatkan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Sehingga, tidak ada yang merasa terganggu atau membahayakan.

"Parkir liar di trotoar ini tentu dikeluhkan para pejalan kaki, membuat kenyamanan dan keamanan terganggu," ungkapnya.

Baca juga: Sudinhub Jaksel tertibkan 24 motor yang parkir liar di Cilandak

Baca juga: Dishub Jaksel minta warga melapor jika temukan jukir liar di Blok M

Sementara itu, salah seorang warga, Putra Abyusadad mengapresiasi penertiban parkir liar yang dilakukan karena membuat keamanan dan ketertiban wilayah semakin baik.

"Kalau bisa patrolinya lebih sering lagi, terutama di sore hari karena parkir liar juga menyebabkan kemacetan," ucap Putra.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |