Disdikbud Kaltim terapkan seleksi terbuka penuhi guru sekolah unggulan

5 hours ago 2
Karena berstatus sekolah unggulan, maka SDM yang ditempatkan di situ harus memenuhi kriteria tertentu

Samarinda (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan sistem seleksi terbuka berbasis kompetensi untuk menata dan memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di tiga sekolah unggulan di wilayah Kaltim

Kasubbag Perencanaan dan Program Disdikbud Kaltim Gunawan di Samarinda, Rabu, menjelaskan penataan ini penting untuk memastikan kebutuhan guru di setiap satuan pendidikan terpenuhi secara tepat dan merata.

"Proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan perpindahan tugas, tetapi juga mempertimbangkan kesesuaian kompetensi, kebutuhan sekolah, serta ketersediaan formasi," kata Gunawan.

Menurut Gunawan, penataan guru itu berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 26 Tahun 2025 tentang Sekolah Unggulan.

Regulasi tersebut mengatur standar ketat bagi guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan.

“Karena berstatus sekolah unggulan, maka SDM yang ditempatkan di situ harus memenuhi kriteria tertentu,” jelas Gunawan.

Ia menambahkan, sekolah unggulan menerapkan proses pembelajaran yang lebih mendalam dengan berbagai pendekatan khusus.

Oleh karena itu, kompetensi guru yang direkrut wajib menyesuaikan dengan standar sekolah.

Menurut dia, Pemprov Kaltim telah menetapkan tiga sekolah unggulan, yakni SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta.

"Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh seluruh guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.Proses seleksi melibatkan tim independen yang mencakup akademisi dari Universitas Mulawarman," kata Gunawan.

Ia menegaskan bahwa pendaftaran terbuka bagi guru dari sekolah lain yang memenuhi syarat, bukan hanya guru yang sudah mengajar di sekolah unggulan tersebut.

"Bagi guru yang lulus seleksi akan langsung ditempatkan di sekolah unggulan sesuai mekanisme," katanya.

Sementara guru yang belum memenuhi kriteria akan dicarikan penempatan lain yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan alternatif.

Menurut Gunawan, penerapan kebijaan itu diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan distribusi guru, tetapi juga mendukung pemenuhan jam mengajar serta keberlangsungan proses pembelajaran yang optimal di Kaltim.

Baca juga: Disdikbud Kaltim paparkan 4 upaya pemerataan kualitas pendidikan

Baca juga: Kaltim capai akses pendidikan tertinggi di tingkat nasional

Pewarta: Arumanto
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |