Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan bahwa ikrar setia narapidana tindak pidana terorisme (napiter) kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk keberhasilan pembinaan.
“Ikrar setia NKRI bukan hanya simbolis, tapi juga menandai perubahan pola pikir dan sikap para napiter yang tentunya melalui proses panjang serta konsisten dalam pembinaan,” kata Mashudi dalam siaran resmi diterima di Jakarta, Rabu.
Adapun sebanyak 16 napiter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II B Sentul mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/7).
Dalam momen tersebut, para napiter membacakan ikrar setia NKRI dan mencium bendera merah putih di hadapan para saksi. Mereka juga menandatangani berkas ikrar, serta mengucapkan butir-butir Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati”.
Menurut Mashudi, ikrar tersebut menjadi salah satu indikator menurunnya tingkat risiko terhadap napiter, sekaligus menjadi capaian signifikan dari proses pembinaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Di sisi lain, Dirjenpas juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Khusus Sentul dan BNPT atas sinergi dan peran aktif dalam memfasilitasi serta menjembatani proses deradikalisasi.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja kolaboratif dan pendekatan yang bernilai kemanusiaan serta profesional dari para petugas dan mitra strategis,” kata dia.
Sementara itu, Kepala BNPT Irjen Pol. Eddy Hartono menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani napiter. Ia menyebut penanganan tindak pidana terorisme tidak bisa dilakukan sendiri.
“Kolaborasi yang kuat antara BNPT, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan mitra lainnya adalah kunci utama dalam proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial,” ucapnya.
Selain itu, Eddy juga menegaskan komitmen BNPT untuk terus mendukung upaya pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi napiter ke masyarakat secara layak berdasarkan nilai hukum yang berlaku.
Baca juga: Dirjenpas: Seluruh warga binaan menikmati daging kurban
Baca juga: Dirjenpas kunjungi tiga petugas Lapas Nabire yang terluka di RSUD
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.