Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA PPO) Bareskrim Polri tengah mengembangkan sistem layanan pengaduan untuk perempuan, anak, dan kelompok rentan.
"One gate system layanan pengaduan untuk perempuan, anak, dan kelompok rentan," kata Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Jumat.
Tidak hanya menerima pengaduan dari masyarakat, layanan pengaduan ini juga dapat dimanfaatkan oleh kementerian dan lembaga penyedia layanan berbasis masyarakat untuk menyampaikan laporan kasus yang mereka terima ke Polri.
"Sistem pelaporan online berbasis digital yang multi-channel. Artinya ini bisa dimanfaatkan oleh kementerian-kementerian dan juga layanan yang bertugas menerima pengaduan. Karena 3x24 jam setelah mereka menerima pengaduan masyarakat kan disampaikan ke saya. Penyampaiannya tentu dengan sistem," kata Rita Wulandari Wibowo.
Pihaknya menambahkan layanan pengaduan ini juga memfasilitasi pengaduan-pengaduan masyarakat yang disampaikan secara daring.
"Dalam sistem pengaduan itu, khususnya untuk pelapor secara online, kami akan mendeteksi posisi keberadaan yang bersangkutan untuk menghindari adanya pengaduan-pengaduan palsu. Salah satu verifikasinya dengan melakukan deteksi lokasi seseorang ketika dia membuat laporan," kata dia.
Layanan pengaduan Dit PPA PPO ini bersifat terpadu.
Polri, dalam hal ini Direktorat PPA PPO akan bertugas dalam penegakan hukum dan perlindungan sementara.
"Kami membagi tugas. Kami mengambil peran di penegakan hukum, di perlindungan sementara. Kemudian untuk kebutuhan lainnya, kami rujuk dengan UPTD PPA yang memfasilitasi layanan bantuan hukum, kesehatan fisik, psikis, penerjemah. Di UPTD sosial, mereka juga memiliki layanan rumah aman, pendampingan," kata Rita Wulandari Wibowo.
Baca juga: Polri gagas #RiseAndSpeak ciptakan lingkungan aman bagi perempuan-anak
Baca juga: Kapolri dorong Direktorat PPA-PPO dibentuk hingga polres
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025