Natuna (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menunda pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru menyusul aksi protes sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di SMP Negeri 1 Bunguran Timur.
Kepala Disdikbud Natuna Hendra Kusuma di Natuna, Sabtu, mengatakan pendaftaran ulang siswa baru yang semula dijadwalkan pada 12 Juli 2025 ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan diambil untuk memastikan kebenaran tuduhan dari para orang tua bahwa aplikasi SPMB yang mengatur jalur domisili bermasalah. Sebab terdapat siswa yang tinggal dekat dengan SMP Negeri 1 Bunguran Timur tidak diterima, sedangkan siswa yang berdomisili lebih jauh justru dinyatakan lulus.
“Saya akan meminta tim untuk memeriksa semua data siswa yang lulus ke SMP Negeri 1. Apakah benar seperti yang disampaikan, siswa yang satu lulus, yang satu tidak lulus,” ucap dia.
Baca juga: Dindikbud Banten: Penyegelan SMAN 6 Tangsel bentuk kekecewaan warga
Ia menjelaskan pada 2025 pemerintah menerapkan kebijakan PPDB zonasi melalui empat jalur, yaitu jalur domisili (jarak administratif), afirmasi (keluarga kurang mampu), prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi).
“Ini tahun pertama pelaksanaan kebijakan tersebut, jadi wajar jika masih ada permasalahan seperti ini,” ujar dia.
Ia menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Pada Senin (14/7) Disdikbud Natuna dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna guna membahas persoalan ini.
Baca juga: FKSS keluhkan kebijakan Gubernur Jabar tambah rombel SMA, swasta sepi
“Apapun keputusan hasil rapat nantinya akan kami sampaikan kepada masyarakat. Kami mohon para orang tua yang anaknya belum diterima untuk bersabar dan menunggu hasil rapat. Mudah-mudahan ada solusi terbaik,” katanya.
Selain menunda pendaftaran ulang, Disdikbud Natuna juga memperpanjang masa libur semester genap yang sebelumnya berakhir pada 11 Juli menjadi 18 Juli 2025. Kebijakan ini juga mempertimbangkan adanya protes serta kondisi sejumlah siswa yang belum dapat kembali ke Natuna karena kendala transportasi.
"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh. Jadi, pendaftaran ulang kami tunda dan libur sekolah kami perpanjang,” ujar dia.
Baca juga: Ombudsman soroti minimnya sosialisasi SPMB Banten
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.