Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta warga miskin proaktif memastikan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyusul pencoretan puluhan ribu peserta dari program tersebut.
"Kalau individu warga ingin melihat, apakah dicoret atau tidak, ya melapor. Tanyakan ke Dinas Sosial kabupaten/kota, langsung ke kantor saja," ujar Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih di Yogyakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 57.343 peserta PBI JKN di DIY. Penonaktifan tersebut terjadi setelah basis data yang digunakan diganti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Masyarakat yang dicoret dari PBI JKN bisa reaktivasi lewat Cek Bansos
Endang menjelaskan pencoretan peserta PBI umumnya terjadi saat pembaruan data. Ketika warga tidak tercantum dalam basis data terbaru, otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
"Kalau tidak masuk di DTSEN, ya SK-nya tidak sesuai. Jadi, dikeluarkan," ujarnya.
Ia menyebut masa transisi dari DTKS ke sistem baru kerap menimbulkan persoalan, termasuk bagi warga miskin yang sebelumnya tercakup dalam PBI.
Oleh karena itu, Dinsos DIY meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti dengan perbaikan data.
"Nah, ketika masa-masa perubahan dari DTKS ke DTSEN, pastilah ada masalah itu. Nah, mohon kabupaten/kota segera mengusulkan perbaikan itu," ucapnya.
Endang memastikan manakala usulan perbaikan sudah diajukan oleh daerah, pihaknya akan membantu mengoordinasikan ke tingkat pusat atau Kemensos RI.
"Nanti kami bantu di tingkat pusatnya, di Kementerian Sosial," katanya.
Ia kembali mengimbau warga yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI JKN, padahal merasa masih berhak agar segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
Selain itu, layanan pengaduan juga tersedia melalui sistem daring, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Baca juga: Menkes tegaskan data PBI JKN yang valid hanya bersumber dari DTSEN
Baca juga: Tak penuhi syarat, Kemensos nonaktifkan 130.000 PBI-JKN di Sulsel
"Kita kan juga ada tuh, pengaduan, ya. Di sistem. Di kabupaten/kota juga ada pengaduan itu. Kalau enggak, ya langsung ke kami juga, provinsi bisa, lewat pengaduan kami. Nanti kami koordinasikan," ujarnya.
Endang meminta semua pihak bertindak cepat, karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan warga miskin.
"Saya minta segera, karena kan kalau sakit 'enggak' bisa ditunda," ucap Endang Patmintarsih.
Sebelumnya, pencoretan 57.343 peserta PBI JKN di DIY tersebar di lima kabupaten/kota. Jumlah tertinggi berada di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 18.920 jiwa, disusul Sleman 14.792 jiwa, Bantul 13.364 jiwa, Kulon Progo 6.619 jiwa, dan Kota Yogyakarta 3.648 jiwa.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.