Dinkes Batam pastikan bayi dapat akses jaminan kesehatan daerah

3 weeks ago 19
Puskesmas maupun Posyandu di Batam telah rutin memberikan obat cacing sesuai standar Kementerian Kesehatan

Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) memastikan setiap bayi dan balita tetap mendapatkan akses jaminan kesehatan, meski belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi saat dihubungi di Batam Jumat menegaskan, hal itu diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor: 32 Tahun 2025 Pasal 5 yang menjamin pelayanan kesehatan bayi baru lahir.

6Baca juga: Dokter sebut konsumsi obat cacing perlu disertai indikasi gejala

“Sesuai pasal 5, bayi yang lahir dari orang tua peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP (Bukan Pekerja) Pemda otomatis dijamin oleh Jamkesda (jaminan kesehatan daerah),” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses administrasi dapat menyusul, sementara layanan kesehatan tetap diberikan lebih dulu.

“Cukup datang ke puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) terdekat dengan membawa KTP, semua sudah bisa diurus. Bahkan kalau belum punya kartu BPJS Kesehatan, hari itu juga bisa langsung aktif. Yang penting bersedia dirawat di kelas 3,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR minta penguatan pencegahan cacingan lewat posyandu

Dalam waktu maksimal tiga kali 24 jam, kepesertaan BPJS Kesehatan peserta akan aktif, kata dia, bahkan sering kali langsung aktif karena Batam termasuk daerah dengan cakupan Universal Health Coverage (UHC) prioritas.

“Setelah kepesertaan aktif, pasien dapat berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Namun kalau dalam kondisi darurat medis juga bisa langsung ditangani di fasilitas rujukan,” katanya.

Menanggapi kasus nasional terkait balita meninggal karena penyakit cacingan, Didi menegaskan bahwa tenaga medis di Puskesmas maupun Posyandu di Batam telah rutin memberikan obat cacing sesuai standar Kementerian Kesehatan RI.

Prosedur yang dilakukan antara lain skrining kesehatan sederhana, pemberian obat dengan pengawasan langsung, pencatatan dosis, serta edukasi kepada orang tua mengenai pentingnya pemberian obat cacing secara rutin.

Baca juga: Kasus balita Raya, Pratikno: Setiap anak berhak sehat dan terlindungi

“Petugas juga memastikan obat benar-benar diminum anak di hadapan mereka, lalu dicatat dalam register Puskesmas. Edukasi kepada orang tua juga selalu diberikan, karena pencegahan sama pentingnya dengan pengobatan,” katanya.

Dengan sistem ini, Dinkes Batam berharap seluruh bayi dan balita di kota tersebut tetap terlindungi, tidak terkendala administrasi, serta biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Kami pastikan dalam kasus seperti ini, bayi dan balita yang memerlukan atensi medis bisa kami tanggung melalui Jamkesda, dan mendapat layanan terlebih dahulu,” katanya.

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |