Daop 1 Jakarta catat 22 perlintasan KA tanpa palang pintu ditutup

1 month ago 20

Lebak (ANTARA) - Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta mencatat sebanyak 22 perlintasan kereta api tanpa palang pintu dinormalisasi dengan dilakukan penutupan untuk mencegah terjadinya kecelakaan bagi perjalanan kereta.

"Kita memiliki lebih dari 500 perlintasan kereta api dan sekitar 50 persennya tak mempunyai palang pintu atau merupakan perlintasan liar," kata Manajer Keamanan PT Kereta Api Indonesia KAI Muhammad Soleh di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Kamis.

Baca juga: Satu tewas tertabrak KA Sembrani di perlintasan tanpa palang di Demak

Perlintasan palang pintu kereta api dari 500 lebih itu tentu rawan kecelakaan, sehingga Daop 1 Jakarta melakukan sosialisasi agar perlintasan itu tidak menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat.

Dengan demikian, siapa pun yang membuka lintasan kereta api, itu yang bertanggung jawab. Sebab, bila membuka palang pintu kereta api tanpa izin dari Dirjen Perkeretaapian, wajib memberikan palang pintu yang dijaga mereka.

Namun, sebaliknya bila mereka tidak sanggup menjaga palang pintu, mereka yang menutupnya.

Selama ini, PT KAI melakukan penjagaan palang pintu di lokasi yang begitu padat dilintasi berbagai kegiatan masyarakat, di antaranya mereka yang hendak bekerja, pedagang hingga anak-anak sekolah.

Karena itu, pihaknya melakukan penutupan perlintasan tanpa palang pintu yang lokasinya tidak berjauhan dengan lintasan resmi yang dijaga petugas kereta api.

"Kita sampai saat ini menormalisasikan penutupan 22 perlintasan kereta api tanpa palang pintu," katanya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono mengatakan PT Kereta Api hingga kini tidak mempunyai kewenangan untuk menutup perlintasan liar yang rawan kecelakaan itu. Sebab, kewenangan palang pintu kereta merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca juga: Pemasangan palang pintu perlintasan KA tanggung jawab pemerintah

Baca juga: Tiga tewas saat pikap tertabrak KA Wijayakusuma di Probolinggo

Untuk jembatan layang (flyover) di perlintasan Leuwiranji Rangkasbitung, kata Ferdian, sebenarnya pihaknya sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri.

Sebab, pembangunan suatu bidang, termasuk jembatan layang dikembalikan menjadi tanggung jawab daerah.

Saat ini, kata dia, PT KAI tentu tidak memiliki anggaran untuk pembangunan jembatan layang tersebut.

"Kami berharap pembangunan jembatan layang bisa dilakukan pemerintah pusat maupun daerah setempat," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |