Dana kelola hampir Rp900 triliun, BPJS TK diminta perkuat pengelolaan

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa penguatan tata kelola dana menjadi kunci untuk meningkatkan manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia.

"Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga November 2025 mencapai Rp897,65 triliun, mendekati target Rp900 triliun. Untuk itu kita punya tanggung jawab untuk mengoptimalkan bagaimana caranya kita manfaatkan dengan baik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya dalam audiensi dengan Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.

Menurut dia, sistem jaminan sosial merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, yang menegaskan kewajiban negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.

Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat 5,69 juta klaim dengan nilai sekitar Rp67,5 triliun, serta hasil investasi mencapai Rp59,7 triliun, melampaui target yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pemerintah tegaskan peserta BPJS Ketenagakerjaan tak otomatis kehilangan bansos

Menko Muhaimin Iskandar menilai capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang cukup sehat.

Namun demikian, pengelolaan dana yang semakin besar harus diimbangi dengan strategi investasi yang hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi para peserta.

"Dana operasional ini sangat penting karena persepsi yang masih disamakan dengan BPJS Kesehatan padahal BPJS Ketenagakerjaan ini jauh lebih sehat," kata Muhaimin Iskandar.

Selain pengelolaan dana, Menko PM juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Saat ini cakupan kepesertaan baru mencapai sekitar 32,2 persen dari potensi peserta, sehingga diperlukan langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak pekerja, terutama di sektor informal dan pedesaan.

"Semakin luas kepesertaan, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu penguatan literasi jaminan sosial dan kepatuhan pemberi kerja harus terus didorong," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan-BPJS Kesehatan perkuat kolaborasi perlindungan pekerja

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |