BSKDN tinjau MPP DKI Jakarta untuk kaji kemudahan perizinan usaha

1 month ago 16

Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama tim lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta.

Koordinator tim kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam terkait proses perizinan berusaha yang diterapkan di MPP sebagai bagian dari upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

"Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha," kata Valiandra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin memastikan sejumlah hal, baik itu terkait kendala proses perizinan berusaha maupun inovasi yang telah dilakukan demi tercapainya efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan tersebut.

"(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi (terkait perizinan berusaha) itu tidak sulit. Jadi kita mau "mengcapture" prosesnya. Ini bukan hanya dilakukan di DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi dan ada 15 daerah lainnya," ujarnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi di sektor perizinan guna meningkatkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan.

Dirinya juga mengajak para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.

“Secara teknis, ada kuesioner yang perlu diisi oleh bapak/ibu. Hasilnya akan dianalisis oleh tim BSKDN dan dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada beberapa inovasi juga yang kaitannya dengan perizinan (dari daerah) misalnya Kota Tangerang," jelas Valiandra.

Lebih lanjut, Valiandra menjelaskan inovasi yang dimiliki Kota Tangerang dalam memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan langkah serupa.

Tidak terkecuali, bagi DKI Jakarta yang memiliki fasilitas dan sumber daya memadai.

"Kota t​​​​​​Tangerang misalnya (pengurusan perizinan) dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tidak membuat terobosan (serupa) saya pikir sangat mungkin apalagi dengan fasilitas yang sangat baik ini," tambahnya.

Dirinya kembali menegaskan kemudahan dalam pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Hal ini diharapkan mampu menurunkan angka pengangguran.

"Nah, ini yang mau dilakukan sebenarnya, bagaimana kita bisa lebih mudah membuka lapangan pekerjaan, yang harapannya bisa menurunkan angka pengangguran. Itu tujuan besarnya," pungkas dia.

Baca juga: BSKDN Kemendagri siapkan kajian permudah perizinan usaha

Baca juga: BSKDN teken kerja sama dengan ADRI perkuat kolaborasi riset-inovasi

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |