Jakarta (ANTARA) - BPOM mengatakan, pihaknya mengecek kesiapan sarana dua perusahaan dalam menerapkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) pada produksi garam farmasi untuk mempercepat proses sertifikasi, guna mewujudkan kemandirian industri farmasi dan pemenuhan kebutuhan nasional.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan bahwa garam farmasi dibutuhkan sebagai bahan baku obat aktif maupun bahan tambahan obat, contohnya untuk bahan baku sediaan infus, cairan hemodialisis, pelarut vaksin, sirop, dan oralit.
Baca juga: Pemain film "Pernikahan Arwah" diminta bawa garam selama syuting
"Rata-rata kebutuhan garam farmasi sebesar 5 ribu–7 ribu ton per tahun. Saat ini kebutuhan tersebut masih dipenuhi dari hasil impor, padahal kebutuhan ini diproyeksikan akan terus meningkat rata-rata 8 persen per tahun dalam waktu 6 tahun ke depan," kata Taruna.
Menurutnya, proses produksi garam farmasi berbeda dengan garam konsumsi, di mana garam konsumsi mengandung tambahan yodium dan anti-caking agent, sedangkan tidak demikian dengan garam farmasi. Oleh karena itu, tahapan proses produksi harus dilakukan sesuai standar, yang dimulai dari tahapan pengeringan hingga pelabelan.
Saat ini, ujarnya, Indonesia hanya memiliki 2 industri garam farmasi yang tersertifikasi CPOB, yaitu PT Karya Daya Syafarmasi dan PT Tudung Karya Daya Inovasi. Namun, katanya, keduanya baru dapat memproduksi sekitar 2.600 ton atau sepertiga dari kebutuhan garam farmasi nasional.
Dia menyebutkan, percepatan tersebut menjadi bagian dari pendampingan berkelanjutan yang dilakukan BPOM dalam mewujudkan kemandirian dan resiliensi industri farmasi, yang sejalan dengan visi Asta Cita.
"Salah satunya, dengan mengawal hilirisasi industri garam farmasi yang menjadi bahan baku industri farmasi. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional," katanya.
Baca juga: Modifikasi cuaca, DKI prioritaskan penyemaian garam di barat Jakarta
Adapun dua perusahaan garam farmasi yang didampingi oleh BPOM kini adalah PT UnichemCandi Indonesia dari Gresik dan PT Garam Dua Musim dari Lamongan.
Pihaknya memberi pendampingan berupa pelatihan maupun asistensi regulatori. Selain itu, ujarnya, sinergi dengan para pemangku kepentingan pun akan terus dilakukan secara rutin melalui forum komunikasi lintas sektor bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pihak industri garam farmasi.
“Kami sangat berharap kepada kedua industri untuk memiliki komitmen keberlanjutan yang kuat dalam hal kualitas dan keamanan produk garam farmasi, terus berinovasi, dan mengembangkan teknologi baru dalam produksi garam, juga terus berkomitmen mematuhi segala regulasi dan standar, terutama dalam hal pemenuhan CPOB,” dia menuturkan.
Dalam keterangan yang sama, kedua perusahaan menyatakan kesanggupannya untuk mendukung ketersediaan 12 ribu ton garam farmasi.
“Kami siap untuk berkontribusi menyediakan garam farmasi dengan kapasitas produksi 700–1.000 ton/tahun sehingga kebutuhan nasional dapat terpenuhi,” ujar Direktur Utama PT Garam Dua Musim Rahmanu Zilaini.
Baca juga: Presiden bersama Menteri KKP bahas kesiapan stok garam untuk Ramadhan
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025