Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyebut tengah mengintensifkan perkembangan fitofarmaka Indonesia demi menekan penggunaan bahan baku impor untuk obat-obatan di Tanah Air.
Ditemui usai membuka The 16th Annual Meeting of the WHO-International Regulatory Cooperation for Herbal Medicine (WHO-IRCH) Network 2025 di Jakarta, Selasa, Kepala BPOM menyebut Indonesia memiliki potensi 30 ribu jenis tumbuhan yang baru 18 ribu di antaranya digunakan sebagai jamu dengan 71 jenis yang berkembang menjadi obat herbal terstandar dan 20 yang menjadi fitofarmaka.
"Kita punya ribuan kampus, at least Badan POM sekarang sudah kerja sama 179 kampus-kampus besar dan industri kita juga sudah banyak, ada ribuan industri. Jika digabungkan keduanya ini maka nanti hasil ribuan jamu-jamuan itu bisa berkembang menjadi obat herbal terstandar dan dari herbal terstandar ini nanti bisa berpotensi menjadi obat," jelas Kepala BPOM Taruna.
Fitofarmaka sendiri merujuk kepada obat dari bahan alam yang telah lolos uji klinik Randomized Controlled Trial (RCT).
Langkah strategis itu penting, katanya, mengingat 94 persen bahan baku obat di Indonesia masih impor dan pengembangan obat menggunakan bahan baku lokal bisa menekan dan mengurangi ketergantungan tersebut.
"Kalau itu terjadi maka kita yakin ketahanan obat, ketahanan kesehatan kita bisa terjamin," tuturnya.
Tidak hanya itu, dia menyoroti tren kembali ke alam yang sedang terjadi di berbagai belahan dunia dapat mendukung obat-obatan herbal Indonesia dapat berkembang lebih lanjut.
Dengan demikian, katanya, maka obat-obatan herbal Indonesia dapat menjadi rujukan dunia bersama negara-negara lain yang sudah dikenal karena obat tradisionalnya seperti China dan Korea Selatan.
Baca juga: BPOM upayakan inovasi jamu jadi fitofarmaka guna lengkapi layanan RS
Baca juga: BPOM: Perlu sejumlah upaya tingkatkan fitofarmaka nasional
Baca juga: BPOM: Peran kampus salah satu kunci bangun kemandirian obat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































