BPN-LWP PWNU percepat sertifikasi tanah wakaf

5 hours ago 1
untuk memberikan kepastian hukum kepada tanah wakaf

Surabaya (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur bersama dengan Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LWP PWNU) Jatim melakukan rapat kerja terkait dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf yang ada di wilayah setempat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Asep Heri di Surabaya, Minggu mengatakan rapat ini memiliki tujuan untuk menjalin sinergi demi percepatan sertifikasi tanah wakaf produktif untuk kemandirian Nahdalathul Ulama (NU).

"Jadi percepatan sertifikasi tanah wakaf produktif ini adalah kewajiban negara melalui kantor pertanahan kabupaten kota se-Provinsi Jawa Timur untuk memberikan kepastian hukum kepada tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat," katanya.

Ia berharap tanah wakaf yang belum bersertifikat agar segera bisa diproses dan menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang ada di BPN Jawa Timur untuk bergegas menyelesaikan sertifikat wakaf dan tempat ibadah lainnya.

Ia juga menyampaikan target percepatan sertifikat tanah wakaf di Provinsi Jawa Timur berjumlah 80.000 bidang.

"Target 80.000 itu bukan tanpa alasan, karena jumlah desa atau kelurahan di Provinsi Jawa Timur itu ada 8.000 desa atau kelurahan. Jika ada 10 masjid atau ponpes di setiap desa maka total dari desa atau kelurahan di Provinsi Jawa Timur dikali 10 maka terdapat 80.000 tanah wakaf yang bisa disertifikatkan tanah wakafnya," katanya.

Baca juga: Kakanwil BPN Jatim dorong percepatan sertifikasi 80 ribu tanah wakaf

Baca juga: Kemenag dan Kementerian ATR/BPN sertifikasi 23 ribu tanah masjid

Selain percepatan Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri juga berharap agar PBNU dengan BPN dapat mengklasifikasikan tanah wakaf produktif dan tidak.

"Finalisasi dari kita bukan hanya memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf, tetapi kita juga akan mengklasifikasikan mana tanah wakaf yang akan dijadikan sentra wisata ekonomi dan mana yang tidak, jadi peruntukan tanah wakaf yang akan disertifikatkan juga harus jelas peruntukannya," katanya.

Wakil Ketua PWNU Jatim Mustain yang juga mantan Ketua LWP PWNU Jatim menegaskan bahwa PWNU Jatim akan segera menerbitkan surat instruksi ke PCNU untuk gerakan percepatan sertifikasi, karena LWP PWNU Jatim sudah siap berkolaborasi dengan BPN Jatim.

"Apalagi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jatim dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim saksikan MoU sertifikat tanah di Jatim pada 21 November 2024. Selain itu, separuh LWP di Jatim sudah memiliki Tim Penggerak Wakaf," katanya.

Hadir pula dalam Rapat Kerja LWP PWNU Jawa Timur ini Ketua LWP PWNU Jatim, H Shodiqun A. Karim, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Musta'in, Ketua LWP PBNU Mardani Seluruh Kepala Kantor Pertanahan Se Jawa Timur, serta Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Sertifikasi tanah wakaf jadi prioritas Kementerian ATR/BPN

Baca juga: Kemenag sertifikasi lebih dari 250.000 tanah wakaf

Baca juga: Wamen ATR: Sertifikasi tanah wakaf komitmen pemerintah hadir bagi umat

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |