BPKH ajak dunia pendidikan kawal dana keuangan haji

5 days ago 2

Badung (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Seminar Nasional AppliedHE Xchange 2025 Universitas Sebelas Maret (UNS) di Bali mengajak mahasiswa yang hadir untuk ikut mengawal dana keuangan haji yang mereka kelola.

“BPKH sebagai lembaga yang mengelola dana keuangan haji ini adalah ilmu baru untuk akademisi, karena sebelumnya keuangan haji itu diolah Kementerian Agama, kini difokuskan ke BPKH,” kata Mulyadi selaku Anggota Dewan Pengawas BPKH di Badung, Senin, (24/2).

Dia menyampaikan bahwa terakhir pada 2024 lalu mereka mengelola dana haji sebesar Rp171 triliun, dan dari sana BPKH berhasil mendapat keuntungan lebih dari Rp11 triliun. Keuntungan ini sepenuhnya dimanfaatkan. Salah satunya adalah menambah saldo untuk membiayai haji.

“Dana tersebut memungkinkan akademisi untuk melakukan penelitian-penelitian terkait dengan bagaimana BPKH melakukan investasi dalam bentuk penempatan di perbankan syariah, kemudian dalam bentuk investasi surat berharga, investasi emas, investasi langsung, dan investasi lainnya,” ujarnya.

Mulyadi mengatakan sebagai bentuk transparansi, mahasiswa di berbagai perguruan tinggi diajak berkolaborasi untuk melihat langsung kerja-kerja mereka.

Dewan pengawas tersebut menjelaskan bukti pemanfaatan keuntungan dari pengelolaan dana haji terlihat dari top up atau tambahan saldo mencapai Rp30 juta untuk membiayai dana haji setiap jemaah.

Mulanya jemaah yang mendaftar haji harus membuka rekening di bank, dimana ketika tabungan mereka jumlahnya sudah di atas Rp25 juta maka akan dipindahkan ke BPKH dan mendapat antrian bagi haji reguler.

Selain mengelola dana titipan jemaah untuk bantuan haji, mereka juga mengelola dana abadi umat dari Kementerian Agama yang keuntungannya digunakan untuk dana kemaslahatan seperti pendidikan, kesehatan, sosial keagamaan, pemberdayaan ekonomi, sarana dan prasarana ibadah.

Sehingga, nantinya dari biaya yang semestinya dibayar Rp89,4 juta terbantu mencapai Rp30 jutanya dari keuntungan BPKH.

“Harapannya adalah kami BPKH sebagai lembaga negara yang dibentuk oleh undang-undang, yang merupakan dana titipan dari jemaah itu transparan, akuntabel, syariah, bisa berkontribusi juga kepada dunia pendidikan,” ujar Mulyadi.

Keuntungan dari uang yang mereka kelola juga untuk pendidikan, baik beasiswa maupun magang, sehingga dapat mendukung penelitian mahasiswa juga menjadi bagian dari pemanfaatan laba tersebut.

Sebelum mengajak akademisi yang hadir di Bali untuk melihat pengelolaan dana mereka ini, Mulyadi menyebut telah melakukan beberapa kerja sama penelitian sebelumnya. Salah satunya meneliti ekosistem haji.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |