BPK minta pimpinan K/L perhatikan serius temuan berulang dalam LK

6 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi meminta pimpinan kementerian/lembaga memberikan perhatian serius terhadap temuan berulang dalam laporan keuangan (LK).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, BPK mengatakan hal itu Boby sampaikan dalam agenda entry meeting pemeriksaan atas LK delapan kementerian/lembaga (K/L) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Ditjen PKN V).

"Para menteri dan kepala badan diharapkan tetap memberikan perhatian serius terhadap temuan berulang, antara lain terkait pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, optimalisasi pendapatan negara, serta kepatuhan pelaksanaan belanja," ujar Boby.

Untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa, lanjut dia, K/L diharapkan mendiseminasikan hasil pemeriksaan BPK kepada seluruh jajaran organisasi sehingga mitigasi risiko dapat dilakukan sejak dini dan perbaikan tata kelola berjalan secara sistematis.

Pemeriksaan yang dilakukan pada delapan entitas pemeriksaan tersebut dihadiri oleh pimpinan masing-masing K/L, yaitu Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pengusahaan Batam Amsakar Achmad, serta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Iskandar Zulkarnaen.

Dalam kesempatan tersebut, Menag mengharapkan pemeriksaan itu dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai pembelajaran bagi kementeriannya. Hal itu menjadi komitmen jajaran kementerian dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas pelaporan keuangan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Muhammad Tito Karnavian juga menegaskan kesiapan dalam mendukung proses pemeriksaan.

“Temuan-temuan akan menjadi feedback bagi kementerian dan akan segera diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Tito.

Pemeriksaan meliputi Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2025 sebagai bagian dari Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025, serta Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |