BPK: Kementerian PU selesaikan 78,72 persen rekomendasi BPK

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Anggota I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menyelesaikan 78,72 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atau sebanyak 3.939 rekomendasi hingga semester II-2025.

“Kementerian PU telah menyelesaikan 78,72 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atau sebanyak 3.939 rekomendasi, dengan nilai mencapai Rp2,85 triliun, 334,15 ribu euro, dan 1,46 juta dolar AS,” ucapnya dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian yang menentukan keberhasilan pemeriksaan dalam menghasilkan perbaikan nyata pada tata kelola pemerintahan.

Menurut dia, pemeriksaan tidak berhenti pada penyampaian temuan dan rekomendasi. Namun, implementasi rekomendasi menjadi tahapan penting untuk memastikan hasil pemeriksaan memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola.

"Keberhasilan pemeriksaan BPK pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya temuan ataupun rekomendasi yang disampaikan, tetapi dari sejauh mana rekomendasi tersebut ditindaklanjuti sehingga mampu menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan LHP atas LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Kementerian PU Tahun 2025

Dia menambahkan bahwa tindak lanjut tersebut mencakup berbagai upaya perbaikan, antara lain penguatan sistem pengendalian intern, penyempurnaan prosedur kerja, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan, pengelolaan aset, proses pengadaan, serta kualitas pelaporan keuangan. Dirinya berharap implementasi rekomendasi dapat menjadi pembelajaran organisasi dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan.

Dalam pemeriksaan atas LK Kementerian PU Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sementara itu, dari enam LHP atas LK PHLN Kementerian PU, empat memperoleh opini WTP dan dua memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ia menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan perlu dipandang sebagai instrumen untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan negara yang berorientasi pada hasil.

"Rekomendasi yang kami sampaikan hendaknya dipandang sebagai instrumen perbaikan yang mendorong peningkatan tata kelola, penguatan pengendalian intern, dan pengelolaan keuangan negara yang semakin akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil," ungkapnya.

Baca juga: Ketua BPK: Ketahanan energi butuh sinergi berbagai kebijakan

Baca juga: BPK: LK Kementan serta Bapanas masing-masing peroleh opini WTP dan WDP

Baca juga: Prabowo: BPK selamatkan keuangan negara Rp112 triliun

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |